Pengusaha Protes Ditjen Pajak Intip Data Nasabah Bank

Pengusaha muda keberatan dengan rencana penyisiran data nasabah bank oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Mar 2014, 16:50 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2014, 16:50 WIB
Wajib Pajak
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memprotes keras rencana penyisiran data nasabah bank oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Pihaknya mempertanyakan penggunaan pajak yang selama ini disetorkan para pengusaha.

"Kalau saya ingin tahu data rekening kamu, risih nggak? Nah itu," kata Bendahara Umum HIPMI, Bayu P Djokosoetono yang sekaligus Pemilik Blue Bird Group Holding di Jakarta, Selasa (25/4/2014).

Ketidakpercayaan pengusaha terhadap lembaga pajak, tambah dia, karena lembaga tersebut tak mampu memberikan transparansi penggunaan uang pajak kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

"Lho saya bayar pajak besar, tapi boleh dong saya tanya uang pajaknya diapain? Wong infrastruktur saja tidak jalan. Makanya jangan salahkan pengusaha kalau akhirnya dia nahan buka data rekeningnya karena lembaga pajak sendiri tidak bisa memastikan pengelolaan pajak dengan benar," tegasnya.

Bayu mengklaim, setiap pengusaha sudah membayar pajak secara taat dan benar. Namun pelaku usaha membutuhkan kepastian transparansi pajak dari lembaga yang bersangkutan.

"Pengusaha itu taat pajak semua karena kita ingin Indonesia tumbuh dengan baik, tapi kalau sudah bayar pajak besar harus diikuti dengan transparansi," harap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya