Pengusaha Baja Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditunda 3 Tahun

Pengusaha baja meminta pemerintah memperpanjang jangka pencabutan kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) menjadi tiga tahun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Apr 2014, 18:58 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2014, 18:58 WIB
Industri Baja
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) meminta pemerintah memperpanjang jangka pencabutan subsidi listrik yang menyebabkan kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) menjadi tiga tahun.

Co-chairman for long product Ismail Mandry mengatakan, meski tidak keberatan, pihaknya meminta keringanan melalui perpanjangan waktu pencabutan.
 
"Kita nggak keberatan subsidi dicabut. Usulan dari asosiasi baja minta diangsur tiga tahun," kata Ismail, di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Namun, Ismali kecewa permintaan perpanjangan waktu pencabutan subsidi tersebut tidak dikabulkan, dan diperkirakan akan menimbulkan permasalahan pada industri tersebut.

"Tapi ternyata hari ini tidak dikabulkan. Kebijakan ini ada selisih. Dalam dunia industri jadi tidak sehat," tutur dia.
 
Ismail menambahkan, pencabutan subsidi dengan jangka waktu setiap dua bulan tersebut akan mengakibatkan biaya produksi bahan baku lebih mahal ketimbang impor.

"I4 kan hulu dari bahan baku ke bahan setengah jadi. Ini nantinya akan berhenti. Akhirnya jadi impor. Lebih efisien impor," pungkasnya.
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya