Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Bank Dunia, Vivi Alatas menilai kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sangat penting bagi kepastian dunia usaha. Pasalnya selama ini perhitungan upah menjadi kendala bagi pengusaha dan tenaga kerja.
"Pemerintah harus menjamin bahwa mekanismenya UMP yang adil untuk tenaga kerja dan khususnya pencari kerja di sektor informal," ungkap dia di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Selama ini, kata Vivi, perhitungan UMP di Indonesia terbilang ruwet sehingga hal ini kerap menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha, tenaga kerja dan kalangan pencari kerja.
"Kenyataan yang terjadi adalah ketidakpastian untuk perhitungan UMP sangat besar di Indonesia. Perhitungannya sangat susah dimengerti dari komponen hingga penetapan jumlah UMP, jadi nggak sederhana," jelasnya.
Supaya bisa mengefektifkan kebijakan ini, Vivi menyarankan, pemerintah perlu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait dan mulai mencari skema perhitungan UMP yang sederhana.
Bank Dunia : Perhitungan Upah di RI Paling 'Ruwet'
Kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sangat penting bagi kepastian dunia usaha.
diperbarui 24 Apr 2014, 15:10 WIBDiterbitkan 24 Apr 2014, 15:10 WIB
Para buruh mengadakan unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan upah sebesar 30% di tahun 2015 mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggunakan Mendeley untuk Pemula, Perhatikan Hal Berikut
Cara Menggabungkan File Word: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Download Aplikasi di Laptop dengan Mudah dan Cepat
Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dengan Mudah
Selamat, Bintang Barbie Margot Robbie Melahirkan Anak Laki-Laki
Cara Menggambar Hewan untuk Pemula, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Ubah PDF ke Word: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Buat Daftar Pustaka yang Benar dan Lengkap
Cara Buat Lamaran Kerja yang Menarik Perhatian HRD
Cara Bikin Email Baru untuk Pemula, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Cara Bikin NPWP: Panduan Lengkap Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak