Bank Dunia : Perhitungan Upah di RI Paling 'Ruwet'

Kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sangat penting bagi kepastian dunia usaha.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Apr 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2014, 15:10 WIB
demo-buruh2-140212c.jpg
Para buruh mengadakan unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan upah sebesar 30% di tahun 2015 mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Bank Dunia, Vivi Alatas menilai kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sangat penting bagi kepastian dunia usaha. Pasalnya selama ini perhitungan upah menjadi kendala bagi pengusaha dan tenaga kerja.

"Pemerintah harus menjamin bahwa mekanismenya UMP yang adil untuk tenaga kerja dan khususnya pencari kerja di sektor informal," ungkap dia di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Selama ini, kata Vivi, perhitungan UMP di Indonesia terbilang ruwet sehingga hal ini kerap menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha, tenaga kerja dan kalangan pencari kerja.

"Kenyataan yang terjadi adalah ketidakpastian untuk perhitungan UMP sangat besar di Indonesia. Perhitungannya sangat susah dimengerti dari komponen hingga penetapan jumlah UMP, jadi nggak sederhana," jelasnya.

Supaya bisa mengefektifkan kebijakan ini, Vivi menyarankan, pemerintah perlu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait dan mulai mencari skema perhitungan UMP yang sederhana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya