Liputan6.com, Jakarta - Penurunan jumlah industri sigaret kretek tangan (SKT) akibat kalah bersaing dengan industri sigaret kretek mesin (SKM) mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengakui pemerintah berkewajiban untuk mengurus masalah ini karena industri rokok menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar sehingga banyak yang bergantung pada kelangsungan industri tersebut.
"Pemerintah berkewajiban turun tangan dalam permasalaham ini karena jumlah pekerjanya banyak," ujarnya di Jakarta seperti dikutip Jumat (13/6/2014).
Dia mengatakan, jika dilihat dari sisi petani tembakau saja, telah melibatkan kurang lebih 6,1 juta orang. Sebesar 50% berada di wilayah Jawa Timur dan Madura, 20% di Jawa tengah dan 20% di Nusa Tenggara.
"Saya minggu lalu menemani presiden bertemu dengan para petani tembakau SKT. Memang benar, kalau ada partai politik berkonsentrasi mengurus ini, itu sudah benar, karena targetnya besar," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa CT ini mengungkapkan bahwa dalam 5 tahun terakhir jumlah pabrik SKT turun drastis. Jika pada 5 tahun lalu jumlah sekitar 3.000 pabrik, namun saat ini hanya tersisa sekitar 800 pabrik saja.
Salah satu penyebab karena menurunnya pangsa pasar SKT imbas perubahan gaya hidup di mana rokok jenis SKT ini dianggap rokok untuk orang tua dan konsumen muda lebih cendrung memilih rokok SKM.
"Karena SKT itu dianggapnya untuk orang tua, yang sudah sepuh. Anak muda jaman sekarang yang merokok mau yang SKM dan makin lama ukuran rokoknya makin kecil. Jadi sekarang life style-nya rokok itu yang ukurannya kecil. Ini yang menjadi masalah," jelasnya.
Selain itu, ada juga masalah besaran cukai yang dikenakan pada SKT tidak sesuai dengan kemampuan produsen. Dalam hal ini, CT menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan pihak terkait untuk mencari jalan keluar seperti pemberian insentif sehingga industri SKT bisa bertahan.
"Masalah cukai juga tidak berpihak pada produsen. Kita akan koordinasikan agar bagaimana dapat diberikan insentif. Tapi ini (insentif) bukan hanya industri ini saja, tapi juga untuk yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, untuk investor yang mau investasi di luar Jawa dan juga investasi yang jadi pionir," tandas dia. (Dny/Nrm)
Pemerintah Siap Beri Insentif Industri Sigaret Kretek Tangan
Pemerintah berkewajiban untuk mengurus masalah ini karena industri rokok menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
diperbarui 13 Jun 2014, 08:43 WIBDiterbitkan 13 Jun 2014, 08:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asri Welas Gugat Cerai Galiech Ridha Rahardja, Sidang Sudah Berjalan di Pengadilan Agama Depok
Arti Mimpi Memakai Baju Kebaya: Simbol Keanggunan dan Makna Tersembunyi
Limbah Sawit Ternyata Bisa Diolah, Apa Saja Manfaatnya?
VIDEO: Demi Pilkada 2024, Perantauan Pulang ke Kampung Halaman
Akademisi UI Sebut Bonus Demografi Tak Otomatis Hasilkan Produktivitas Tinggi
Potret Dianda Sabrina Pakai Jubah Wisuda, Berhasil Selesaikan Kuliah Meski Sempat Ragu
Cara Membayar Kafarat Sumpah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto CRO Coin 26 November 2024
Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat 4 4 3: Panduan Lengkap
VIDEO: Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Lampu Merah Slipi, Satu Orang Meninggal
Deretan Mobil Hybrid Suzuki yang Mejeng di GJAW 2024
Titik Terang Restrukturisasi Waskita Karya, Kapan Suspensi Dibuka?