Negara Maju Jadi Acuan Periksa Dokumen di Bea Cukai

Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mempertanyakan proses pemeriksaan dokumen yang berbeda-beda.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Jun 2014, 12:39 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2014, 12:39 WIB
Ilustrasi Chairul Tanjung
Ilustrasi Chairul Tanjung (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) meminta penjelasan tentang prosedur penerimaan dokumen barang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pantauan Liputan6.com, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis ( 26/6/2014). Setibanya di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Chairul Tanjung beserta rombongan yaitu Menteri Perdangan M Luthfi dan Menteri Keuangan Chatib Basri langsung menuju bagian Penerimaan Dokumen bea cukai.

Di lokasi tersebut Chairul Tanjung meminta penjelasan proses pemeriksaan dokumen barang. "Jadi barang datang ke pelabuhan dokumen masuk pelayanan, bea cukai verifikasi dokumen dikirim orang periksa barang," kata CT, setelah mendapat penjelasan tersebut.

CT pun mempertanyakan, proses pemeriksaan dokumen yang berbeda-beda untuk setiap barang dan dokumennya.

"Kenapa terjadi? kenapa barang dari kapal dokumen masuk ke sini membutuhkan waktu tidak standar?," tutur CT.

Menurut CT, proses pemeriksaan dan dokumen harus berstandar internasional. Pasalnya, Indonesia ingin menjadi negara maju.

"Kita harus standar internasional berlaku, kan kita mau jadi negara maju acuannya negara maju," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya