Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyatakan bahwa saat ini terdapat beberapa perusahaan tenaga alih daya atau biasa disebut dengan perusahaan outsourcing yang melakukan praktik nakal dengan memotong gaji para pekerjanya.
Ketua Umum ABADI, Wisnu Wibowo mengatakan, perusahaan yang menyewa jasa dari perusahaan outsourcing seharusnya membayarkan upah yang harus diterima oleh pekerja secara penuh ditambah management fee yang diberikan kepada perusahaan penyedia jasa outsourcing.
"Contohnya upahnya Rp 1 juta per bulan lalu ada kesepakatan management fee 10 persen, maka Rp 1 juta itu seharusnya tersalurkan seluruhnya ke tenaga kerja," ujarnya di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (1/6/2014).
Namun menurut Wisnu, karena tidak seimbangnya jumlah pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pekerja maka timbul praktik nakal yang dilakukan oleh perusahaan jasa outsourcing dengan memaksa calon pelamar kerja untuk menerima gaji yang telah dipotong jika ingin diterima bekerja.
"Tetapi karena ada suplay lebih besar dari demand dan banyak yang mempekerjakan unskill maka praktik tersebut cukup banyak. Ada beberapa perusahaan outsourcing yang bandel melakukan penekanan terhadap tenaga kerja. Misalnya kalau dia digaji Rp 1 juta dia mau tidak kalau Rp 900 ribu karena banyak yang antri. Jadi ada potong-potong," jelas dia.
Wisnu menyatakan, selama ini praktik-praktik nakal tersebut masih ditutupi oleh perusahaan dan belum ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.
"Seharusnya di dalam kontrak kerja itu tidak ada. Ini oknum yang dilakukan. Parahnya lagi tidak ada tindakan tegas dari pihak yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Dia menjelaskan, jika sebuah perusahaan jasa outsourcing tersebut hanya menyediakan tenaga kerja maka keuntungan yang didapatkan berasal dari kontrak nilai upah.
Namun jika perusahaan outsoursing tersebut memiliki usaha lain, maka pendapatan perusahaan didapat dari usaha lainnya tersebut. "Jadi mereka tidak hanya bergantung pada management fee-nya," tandas dia. (Dny/Gdn)
Ini Praktik Nakal Perusahaan Jasa Outsourcing
Selama ini praktik-praktik nakal tersebut masih ditutupi oleh perusahaan dan belum ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.
Diperbarui 01 Jul 2014, 17:31 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 17:31 WIB
Aksi demonstran mengangkat tangan sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan sistem kerja kontrak dan outsourcing, dalam rangka Hari Buruh Internasional, di depan Kantor Gubernur Jabar di jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (1/5).(Aries Rachmandy)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya
Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
14 Lagu di Film Pengepungan di Bukit Duri
Ilmuwan Temukan Penyebab Poros Bumi Terus Bergeser
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020