Bank Pembangunan Daerah Makin Minati Pendanaan dari SMF

Perseroan telah menyalurkan pembiayaan kepada BPD Kalsel, Bank Nagari, BPD NTB, Bank DKI dan BJB Syariah hingga semester I 2014.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Jul 2014, 20:47 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 20:47 WIB
Bank
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengungkapkan total penyaluran pinjaman meningkat menjadi Rp 6,98 triliun pada semester I tahun ini. Jumlah itu meningkat 36,44 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak Rp 5,12 triliun.

"Terbukti sampai dengan Juni 2014, SMF telah menyalurkan pembiayaan kepada BPD Kalsel, Bank Nagari, BPD NTB, Bank DKI dan BJB Syariah," kata Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial, Raharjo Adisusanto, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Untuk meningkatkan penyaluran pinjaman pihaknya akan fokus pada bank syariah dan bank daerah selain dari bank konvensional pada 2014. Selain itu, ia menuturkan, terjadi peningkatan penerbitan surat utang perseroan sebagai sumber pendanaan. Pendanaan dari surat utang sebesar Rp 3,93 triliun pada semester I 2013 meningkat 29,52 persen menjadi Rp 5,09 triliun pada tahun ini.

"Mekanisme pembiayaan SMF dilakukan dengan menggunakan ekuitas terlebih dahulu sebagai bridging penyalur pinjaman, untuk selanjutnya digantikan dengan penerbitan surat utang yang tepat," lanjutnya.

Selain itu, perseroan mencatatkan laba bersih Rp 87,69 miliar atau naik 19,8 persen pada semester I 2014  dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 73,19 miliar.

Perolehan laba tersebut ditunjang oleh membaiknya kinerja perseroan. Pada semester I tahun 2014, perseroan berhasil menyalurkan pinjaman ke penyalur  KPR sebesar Rp 1,25 triliun.

"Sehingga secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari 2006 sampai 30 Juni 2014 mencapai Rp 13,27 triliun untuk 327.616 debitur KPR, meningkat 36,82 persen dari posisi 30 Juni 2013 sebesar Rp 9,7 triliun," kata Raharjo. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya