Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau agar para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul kebijakan pembatasan penjualan mulai 1 Agustus 2014.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mengkritisi keluhan pengusaha terkait kebijakan BPH Migas tersebut yang meniadakan penjualan solar di Jakarta Pusat, lalu membatasi dengan jam mulai pukul 18.00 sampai 08.00 WIB di beberapa daerah.
"Logikanya begini, misalnya di Jakarta pusat tidak ada yang menjual BBM subsidi, tapi kan di Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan ada yang menjual. Kalau mau beli cari saja di Jakarta yang lain," ungkap dia di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Peniadaan BBM subsidi jenis solar di Jakarta Pusat, kata CT, bukan jadi alasan para pengusaha menolak kebijakan tersebut. Para pengusaha ini diminta menyosialiasikan kepada masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan membeli BBM subsidi.
"Ubah kebiasaan sedikit lah. Apa susahnya kecuali kalau dia nggak bisa beli (BBM subsidi) sama sekali. Atau begitu di jalan tol nggak ada, sebelum masuk tol isi bensin dulu," lanjutnya.
Dia menampik jika kebijakan ini hanya akan menyebabkan terjadinya penumpukan pembelian BBM subsidi di wilayah-wilayah tertentu. "Nggak ada, mana buktinya. Kalau ada masalah lapor ke saya," ucapnya.
CT juga melarang keras pengusaha untuk menaikkan harga BBM subsidi di situasi seperti sekarang ini. Karena biasanya, kondisi pembatasan tersebut dimanfaatkan dengan menyesuaikan harga karena permintaan meningkat.
"Para pengusha cenderung memanfaatkan situasi yang sebenarnya tidak ada kaitannya untuk menaikkan harga. Itu tidak layak, kecuali kalau harga BBM subsidi dinaikkan. Jangan begitu, karena itu bisa menyengsarakan rakyat, berdosa," cetusnya. (Fik/Ndw)
BBM Subsidi Dibatasi, Pengusaha SPBU Diminta Tak Naikkan Harga
"Para pengusha cenderung memanfaatkan situasi yang sebenarnya tidak ada kaitannya untuk menaikkan harga," kata Chairul Tanjung.
diperbarui 05 Agu 2014, 21:14 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 21:14 WIB
Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Luas Belah Ketupat: Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal
Indosat Ubah Layanan Pascabayar Jadi IM3 Platinum, Seperti Apa?
Mengenal Panama Park 825, Tempat Playground Indoor Menarik untuk Anak
Waspadai Bahaya Judi Online, Kemenag Akan Susun Naskah untuk Khotbah Jumat
Prediksi Harga Emas di Minggu Terakhir November 2024, Turun atau Makin Mahal?
Sholat Dhuha Itu Jarang-Jarang Saja, Niatkan untuk Ini Kata Gus Baha
Cairan Kristaloid Adalah: Panduan Lengkap Penggunaan dalam Resusitasi
Hispanik Adalah: Memahami Identitas, Budaya, dan Kontribusi Komunitas Hispanik
Holoenzim Adalah: Komponen Penting dalam Aktivitas Enzim
3 Zodiak yang Selalu Tahu Hal yang Tepat untuk Dikatakan
Usai Konser 2NE1 di Jakarta, Sandara Park Makan Nasi Goreng Gila
Survei: Remaja Yahudi di AS Lebih Simpati terhadap Hamas dan Kritis terhadap Israel