Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengakui pihaknya membutuhkan Badan Administrasi Perpajakan (BAP) yang lepas sebagai unit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan ini diharapkan mempunyai beberapa wewenang.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany mengusulkan agar pemerintah membentuk BAP, bukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan tersebut, lanjutnya, lepas sebagai Eselon I di Kemenkeu namun tetap di bawah Menteri Keuangan (Menkeu)
"Bukan lagi bagian dari Kemenkeu, tapi bosnya tetap Menkeu karena kewenangan soal pendapatan negara kan ada di tangan Menkeu. Jadi nggak perlu jadi badan setingkat Kementerian, jadi unit Eselon I juga nggak apa," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Lebih jauh Fuad menambahkan, pembentukan BAP juga harus diiringi dengan pemberian fleksibilitas atau kewenangan dari pemerintah agar badan tersebut dapat bergerak leluasa dalam memaksimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak.
"Badan ini butuh peningkatan sistem informasi teknologi, sumber daya manusia (SDM) lebih banyak. Kalau orangnya, anggarannya, kantor cabangnya, struktur organisasi nggak ditambah akan sama saja hasilnya. Kami perlu deputi-deputi sehingga nggak over load. Ini yang perlu disadari semua pihak," terangnya.
Wewenang yang paling krusial diharapkan Fuad, antara lain, dapat merekrut pegawai langsung tanpa proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
"Paling penting dengan badan ini kita bisa mecat pegawai pajak yang malas. Kinerjanya jelek, nggak bener, keluar kasih pesangon. Sebab selama ini kami nggak bisa mecat PNS malas karena dilindungi Undang-undang (UU). Kami hanya bisa memecatnya jika dia berbuat kriminal saja," paparnya.   Â
Sebagai contoh, dia menyebut, pemecatan Gayus Tambunan misalnya, Ditjen Pajak perlu waktu untuk menyelesaikan proses pemecatan pegawai pajak yang tersangkut kasus korupsi itu selama satu tahun. Padahal sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gayus sudah dinonaktifkan dari jabatannya. (Fik/Ahm)
Badan Administrasi Perpajakan Siap Pecat Pegawai yang Malas
Dirjen Pajak, Fuad Rahmany menuturkan, meski bukan bagian dari kementerian keuangan tetapi menteri keuangan tetap memegang badan baru ini.
diperbarui 08 Agu 2014, 16:05 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 16:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto PDIP: Pramono-Rano Tempatkan Diri Sebagai Wakil Rakyat, Bukan Perwakilan Raja
Kolesterol Bebek vs Ayam, Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Siap Menangkan Andika-Hendi di Cilacap, Relawan Perkasa Bercahaya Mendeklarasikan Diri
Media Sosial Milik Donald Trump Jajaki Bisnis Perdagangan Kripto
Apa Arti dari Warna Merah: Makna Mendalam dan Pengaruhnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judi Online Komdigi, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
5 Alasan Psikologis Mengapa Kamu Tidak Bisa Berhenti Memikirkan Seseorang
China Perluas Akses Bebas Visa untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
10 Emiten Pindah ke Papan Pengembangan Mulai 29 November 2024
ERP Adalah: Definisi, Kegunaan, dan Cara Memanfaatkannya
Asal-usul Lapis Legit, Spekkoek Masa Kolonial
VIDEO: Detik-Detik Sopir Lompat Keluar Sebelum Truk Solar Jatuh ke Jurang