Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengakui pihaknya membutuhkan Badan Administrasi Perpajakan (BAP) yang lepas sebagai unit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan ini diharapkan mempunyai beberapa wewenang.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany mengusulkan agar pemerintah membentuk BAP, bukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan tersebut, lanjutnya, lepas sebagai Eselon I di Kemenkeu namun tetap di bawah Menteri Keuangan (Menkeu)
"Bukan lagi bagian dari Kemenkeu, tapi bosnya tetap Menkeu karena kewenangan soal pendapatan negara kan ada di tangan Menkeu. Jadi nggak perlu jadi badan setingkat Kementerian, jadi unit Eselon I juga nggak apa," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Lebih jauh Fuad menambahkan, pembentukan BAP juga harus diiringi dengan pemberian fleksibilitas atau kewenangan dari pemerintah agar badan tersebut dapat bergerak leluasa dalam memaksimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak.
"Badan ini butuh peningkatan sistem informasi teknologi, sumber daya manusia (SDM) lebih banyak. Kalau orangnya, anggarannya, kantor cabangnya, struktur organisasi nggak ditambah akan sama saja hasilnya. Kami perlu deputi-deputi sehingga nggak over load. Ini yang perlu disadari semua pihak," terangnya.
Wewenang yang paling krusial diharapkan Fuad, antara lain, dapat merekrut pegawai langsung tanpa proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
"Paling penting dengan badan ini kita bisa mecat pegawai pajak yang malas. Kinerjanya jelek, nggak bener, keluar kasih pesangon. Sebab selama ini kami nggak bisa mecat PNS malas karena dilindungi Undang-undang (UU). Kami hanya bisa memecatnya jika dia berbuat kriminal saja," paparnya.   Â
Sebagai contoh, dia menyebut, pemecatan Gayus Tambunan misalnya, Ditjen Pajak perlu waktu untuk menyelesaikan proses pemecatan pegawai pajak yang tersangkut kasus korupsi itu selama satu tahun. Padahal sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gayus sudah dinonaktifkan dari jabatannya. (Fik/Ahm)
Badan Administrasi Perpajakan Siap Pecat Pegawai yang Malas
Dirjen Pajak, Fuad Rahmany menuturkan, meski bukan bagian dari kementerian keuangan tetapi menteri keuangan tetap memegang badan baru ini.
diperbarui 08 Agu 2014, 16:05 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 16:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hindari Genangan, Jasa Marga Imbau lewat Tol JORR 2 ke Bandara Soetta
Bolehkah Penderita Asam Urat Makan Durian? Berikut Penjelasannya
Usulan Lauk Serangga dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Saham Meta Menguat Usai Rilis Kinerja Keuangan Kuartal IV 2024
Anggaran MBG Naik Jadi Rp171 Triliun, Sri Mulyani Beri Tugas Baru ke BI dan OJK
7 Cara Orang Berkepribadian Old Soul Menunjukkan Cintanya, Menarik Diketahui
Kenali 5 Tanda Chemistry yang Keliru Ini, Sering Dianggap Sebagai Kecocokan Hubungan
7 Potret Anita Hara Bulan Madu di Usia 44 Tahun, Kunjungi Tempat PDKT
Begini Cara Makan Bagi Orang yang Ingin Naik Kasta, Kata Gus Baha
VIDEO: Ngeri! Detik-detik Pesawat Tabrak Helikopter di Amerika Serikat
Film Attack On Titan: The Last Attack Siap Gempur Bioskop Indonesia Februari 2025
Cara Hitung HPP: Panduan Lengkap untuk Menentukan Harga Pokok Produksi