Menteri BUMN Ingin Kejaksaan Agung Jaga Aset Negara

Aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah yaitu aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi pihak tidak berwenang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Agu 2014, 13:10 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2014, 13:10 WIB
Ilustrasi Dahlan Iskan
Ilustrasi Dahlan Iskan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui meminta perlindungan dari Kejaksaan Agung dalam melindungi aset-aset perusahaan BUMN.

Hal itu dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung tentang pengelolaan-pengelolaan aset sitaan Kejaksaan Agung.

"Saya titip beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung kemarin itu," kata Dahlan ketika ditemui di kantor Jiwasraya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Dahlan mencontohkan, aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah adalah aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang di beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, dalam perjanjiannya dengan Kejagung Kementerian BUMN juga akan mendapatkan wewenang dari Kejagung untuk mengelola aset-aset sitaan yang sudah dipilih, salah satunya aset milik PT Asian Agri.

"Saya berharap sebelum kabinet selesai sudah ada satu atau dua atau tiga item yang bisa diselesaikan," tegasnya. (Yas/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya