Gubernur BI Bangga Bisa Tanda Tangan di Uang NKRI

Menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo, meski uang NKRI pecahan 100 ribu mulai beredar, lembaran uang lama tetap berlaku.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Agu 2014, 17:54 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2014, 17:54 WIB
agus martowardojo
(Foto: Bank Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia  (BI) bersama dengan pemerintah hari ini secara resmi telah meluncurkan uang tahun emisi 2014 yang merupakan uang dengan pecahan Rp 100 ribu.

Peluncuran ini langsung dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan RI, Chatib Basri di Aula Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Agus mengaku bangga bisa membubuhkan tanda tangan di mata uang mengingat hal itu sudah ia cita-citakan sejak dirinya menjadi Menteri Keuangan.

"Kami saat itu masih menjadi menteri keuangan saat itu di DPR dalam sidang paripurna menyetujui Undang-Undang mata uang. Uang NKRI di tanda tangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).

Agus menambahkan, ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan mengaku sedikit mengkhawatirkan terkait cita-citanya untuk dapat menandatangani mata uang tersebut.

Namun setelah mendapat keputusan dirinya dinyatakan akan mengisi jabatan Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution, Agus mengaku sumringah.

"Ketika kami tidak menjabat lagi menjadi Menteri Keungan kami pikir hilang kesempatan untuk tanda tangan di mata uang. Akan tetapi setelah diberi amanat menjadi Gubernur BI, ternyata tidak kehilangan kesempatan itu, masih bisa tandatangan juga, bangga," kata Agus.

Dengan diresmikannya uang NKRI ini, maka mulai hari ini juga seluruh masyarakat Indonesia dapat mendapatkan uang tersebut di beberapa kantor perbankan dan kantor wilayah Bank Indonesia di berbagai daerah.

Agus menjelaskan meski dikenalkan uang baru pecahan Rp 100 ribu ini, namun untuk lembaran uang lama tetap akan berlaku dan akan ditarik secara bertahap.

"Yang jelas, jangan khawatir untuk yang lama, yang lama tetap berlaku sampai sekarang. Secara bertahap nanti semua akan ditarik dan semua menjadi uang NKRI," pungkasnya. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya