Kemenhub Masih Kaji Bandara Lion Air

Soal Bandara Lion Air, Kemenhub baru saja menerima dokumen terkait rencana pembangunan bandara tersebut.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Sep 2014, 17:22 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2014, 17:22 WIB
Lion Air
(FOTO:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih mengkaji rencana maskapai Lion Air untuk membangun Bandar Udara di Lebak, Banten.

Sekretaris Jenderal selaku Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Santoso Eddy Wibowo mengatakan, Kemenhub baru saja menerima dokumen terkait pembangunan bandara tersebut.

"Lion di Lebak ya? Itu baru masuk feasbility study (FS). Masih kami pelajari, baru masuk kemarin. Baru akhir minggu kemarin," kata dia, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Lebih lanjut, dia mengatakan belum bisa memastikan kepastian kapan penggarapan bandara Lion Air tersebut. "Lha masih dikaji. FS-nya baru masuk dan itu lama sekali," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten menyatakan akan menyerahkan proyek Bandara Lion Air tersebut kepada pemerintah pusat.

Pasalnya, Kepala Dishub Provinsi mengatakan urusan proyek perhubungan udara merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Karena perhubungan udara bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan pusat. Tapi daerah akan tetap mendukung jika sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya