Waspada Penipuan Online, Simak Tips Pencegahannya dari Pakar Keamanan Siber

Penipuan online dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti phishing, penipuan berkedok investasi, penipuan melalui platform e-commerce, hingga penipuan dengan modus hadiah atau undian palsu. Berikut tipsnya agar tidak menjadi korban.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 04 Jan 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2025, 09:00 WIB
Banner Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Banner Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Era digital yang semakin maju, kemudahan akses informasi dan transaksi online memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penipuan online semakin marak dan menjadi salah satu masalah serius yang harus dihadapi.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menyatakan bahwa sebanyak 5.111 warga negara Indonesia (WNI) tercatat terlibat dalam kasus penipuan online atau online scam dari tahun 2020 hingga November 2024.

Menurut Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya, modus penipuan online yang paling sering terjadi sepanjang 2024 adalah melalui APK. Tujuan utama modus ini adalah untuk mengakses SMS korban, yang umumnya berisi kode OTP untuk mobile banking atau akun media sosial seperti WhatsApp.

"Jika SMS OTP yang berhasil diambil adalah mobile banking, maka akun mobile banking yang akan diambil ahli. Kalau tidak memiliki akun mobile banking, maka biasanya yang diambil adalah OTP untuk mengambil ahli akun media sosial, salah satu akun WhatsApp. Jadi penipuannya macam-macam, bisa APK surat tilang, bisa APK undangan pernikahan, APK kurir online, tapi semuanya bermuara ke satu itu," kata Alfons saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (3/1/2025).

Selain modus penipuan yang disebutkan di atas, penipuan online dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti phishing (pencurian data pribadi), penipuan berkedok investasi, penipuan melalui platform e-commerce, hingga penipuan dengan modus hadiah atau undian palsu. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban serta minimnya pemahaman tentang keamanan digital.

Mengapa Penipuan Online Terus Terjadi?

  1. Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Banyak orang masih kurang memahami risiko dari membagikan informasi pribadi secara sembarangan di internet.
  2. Modus yang Semakin Canggih: Penipu terus mengembangkan cara baru untuk mengelabui korban.
  3. Pengawasan yang Terbatas: Meski pemerintah dan lembaga terkait sudah berupaya meningkatkan pengawasan, pelaku sering kali sulit dilacak.

Langkah Pencegahan yang Perlu Dilakukan

  1. Jangan Mudah Memberikan Data Pribadi: Hindari membagikan informasi seperti nomor KTP, rekening bank, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
  2. Periksa Kredibilitas Platform atau Penawaran: Selalu pastikan platform e-commerce atau investasi yang digunakan terpercaya.
  3. Gunakan Autentikasi Ganda (Two-Factor Authentication): Aktifkan fitur keamanan tambahan di akun online untuk mencegah akses tidak sah.
  4. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau layanan pengaduan resmi.

Langkah Pencegahan untuk Masyarakat

  1. Gunakan aplikasi untuk mengenali nomor telepon penipu.
  2. Gunakan aplikasi yang dapat mengelola kata sandi dengan aman.
  3. Aktifkan Two-Factor Authentication (TFA). Hal ini dilakukan untuk melindungi akun dari akses ilegal.

Selain itu, Alfons juga mengimbau, masyarakat untuk melapor ke Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika menemukan konten penipuan online. 

"Jadi kalau ada penipu yang terjadi, mereka langsung lapor ada buktinya, ada nomor rekeningnya, ada bukti transfernya. OJK bekerja sama dengan kepolisian dan Komdigi bisa langsung melakukan blokir dan kalau memang benar, dananya dikembalikan. Jadi hal itu yang kita benar-benar apresiasi. Jadi jangan kita lapor sana, lapor sini, lalu sudah duitnya hilang saja, kasihan," ungkap Alfons.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke portal resmi yang telah disediakan. Dengan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan kasus penipuan online dapat ditekan seminimal mungkin.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya