Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah memastikan pemberian Bantuan Langsung Sementara (BLSM) menyasar pada jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sama dengan tahun lalu apabila ada kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun ini sebesar Rp 5 triliun dan akan menganggarkan kembali Rp 5 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
"Mestinya RTS penerima sama dengan tahun lalu. Dan per orangnya berapa angkanya sama dengan 2013 karena Rp 10 triliun untuk tiga bulan," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Basis RTS penerima BLSM pada 2013 sebanyak 15,5 juta rumah tangga. Dan masing-masing RTS mendapat jatah Rp 150 ribu per bulan.
Chatib menegaskan jumlah bantuan tunai yang diberikan kepada masing-masing rumah tangga tak akan mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan agar masyarakat penerima tetap bekerja dan tak bergantung pada dana BLSM.
"Nggak naik. Kalau kasih ketinggian (dana BLSM), orang nggak kerja. Dia bakal berhenti dari kerja dan hidup dari BLSM," tegasnya.
Dana bantuan langsung tunai, sambung dia, dimaksudkan untuk mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM secara sementar, bukan permanen. Sebagai contoh kasus, Chatib menceritakan, warga Australia yang menganggur namun memiliki keuntungan atau disebut unemployment benefit.
"Dulu kalau orang sekolah di Australia, beasiswanya senilai dengan jaminan penduduk miskin. Kalau nggak salah jumlahnya 1.500 Dolar Australia per bulan. Jika ditawarin kerja dengan gaji 1.300 dolar Australia dia tidak mau kerja, mending tinggal di rumah, minum-minum dapat 1.500 solar Australia," jelasnya.
Dia berharap, jumlah BLSM yang diberikan harus tepat. "Satu orang dapat BLSM Rp 10 juta tidak akan ada yang kerja. Dia akan stay di rumah, dan yang gajinya kecil ingin jadi orang miskin," tandas Chatib. (Fik/Ndw)
Pemberian BLT Rp 150 Ribu Supaya Orang Miskin Kerja
Pemerintah bakal kembali memberikan Bantuan Langsung Sementara (BLSM) jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan.
diperbarui 26 Sep 2014, 17:32 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 17:32 WIB
Mahasiswa memasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk menolak kenaikan BBM dan pemberian BLT (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka