Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan keputusan mengenai penerapan airport tax atau Passenger Service Officer (PSO) ke dalam harga tiket maskapai.
Namun demikian, hingga saat ini penerapan aturan tersebut urung dilaksanakan mengingat masih menunggu kesiapan dari maskapai dan otoritas bandara.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai hingga saat ini sebenarnya seluruh maskapai sudah siap, hanya saja yang justri belum siap di sisi operator bandara yang dalam hal ini PT Angkasa Pura I dan II.
"Namun kami juga harus lihat kesiapan bandara dalam memenuhi keinginan beberapa airline, terutama yang beroperasi secara internasional, karena standar transaksi tiket internasional itu agak berbeda dengan domestik," kata ketua INACA, Arif Wibowo di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
‎Arif menjelaskan sistem yang saat ini dipakai AP I dan AP II masih berupa sistem top up yang biasa diterapkan dalam penjualan tiket maskapai untuk rute domestik. Sementara di dunia internasional dalam penerapan include airport tax dalam tiket sudah berstandar IATA.
Belum standar internasionalnya sistem tersebut yang dikatakan Arif menjadi salah satu faktor sistem airport tax ke dalam harga tiket itu justru menimbulkan kerugian bagi Garuda Indonesia.
‎"Yang saya tahu pihak IATA dan AP II khususnya sudah ada kesepakatan menggunakan sistem IATA, saya pikir sudah tidak lama lagi mereka menyediakan apa yang menjadi keinginan airline dan tujuan untuk kepentingan ke pelanggan lebih mudah itu akan dinikmati bersama," paparnya.
Selebihnya, Arif yang juga sebagai CEO Citilink Indonesia itu sangat mengapresiasi kebijakan Kemenhub terkait aturan tersebut, dimana hal itu merupakan bentuk kemajuan dari menejemen pengelolaan industri penerbangan. (Yas/Gdn)
Angkasa Pura Tak Siap Terapkan Airport Tax dalam Harga Tiket
INACA menilai hingga saat ini sebenarnya seluruh maskapai sudah siap menjalankan aturan airport tax ke dalam harga tiket.
diperbarui 07 Okt 2014, 17:25 WIBDiterbitkan 07 Okt 2014, 17:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Manchester United Raih 7 Gelar, Sosok Ini Sarankan Amorim Lakukan Dua Perubahan
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong