Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) mengkritisi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ekspor mineral olahan (konsentrat) oleh pemerintah dan dua perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Perjanjian ini dianggap melanggar Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang menilai pemerintah membunuh para pengusaha lokal dan tunduk pada pemegang Kontrak Karya (KK) dengan melanggar UU Minerba.
"Kenapa melanggar? karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha lokal yang berumur 10 tahun kalah dengan investasi besar seperti Freeport dan Newmont," keluhnya dalam Diskusi Kisruh Politik Ancam Investasi Pertambangan dan Program Hilirisasi di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Menurut dia, UU yang menjadi produk konstitusi dapat terkalahkan dengan selembar surat perjanjian antara pemerintah dengan dua perusahaan tersebut. Ini akan berdampak negatif bagi kepercayaan investor asing terhadap pengusaha lokal.
"Kepercayaan asing bisa hilang kepada kami, karena mereka menganggap UU saja bisa diganggu lalu bagaimana kalau mereka masuk ke Indonesia. Iklim investasi bisa terganggu, tidak nyaman lagi," sambung Ketua Komite Tetap Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.
Di samping itu, lanjut Poltak, izin ekspor dan Kontrak Karya dalam bentuk MoU mampu mengalahkan UU Minerba dan pemegang KK wajib melakukan pemurnian. Dia menilai, Freeport dan Newmont masih mengekspor mineral mentah.
"Freeport dan Newmont ekspor raw material, tapi dikemas dengan bahasa konsentrat. Sejak kapan ore sama dengan konsentrat. Ini pembodohan massal, kebohongan publik dan melanggar konstitusi cuma karena alasan negara tidak punya uang," tutur dia.
Dirinya berharap, pemerintah konsentrasi dalam penyusunan regulasi ke depan yang lebih baik dalam pengelolaan industri pertambangan, termasuk menciptakan stabilisasi kondisi ekonomi dan politik di dalam negeri.
"Kami imbau kepada politisi di Senayan supaya memiliki sense of crisis, sense of belonging terhadap negara ini. Jangan sampai mempertontonkan akrobat politik yang bisa mengganggu investasi pertambangan," tandas Poltak. (Fik/Gdn)
Di Sektor Tambang, Pemerintah Justru Dukung Asing Dibanding Lokal
Apemindo menilai pemeirntah membunuh pengusaha lokal dan tunduk kepada pemegang kontrak karya.
diperbarui 08 Okt 2014, 13:34 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 13:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United