Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) mengkritisi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ekspor mineral olahan (konsentrat) oleh pemerintah dan dua perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Perjanjian ini dianggap melanggar Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang menilai pemerintah membunuh para pengusaha lokal dan tunduk pada pemegang Kontrak Karya (KK) dengan melanggar UU Minerba.
"Kenapa melanggar? karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha lokal yang berumur 10 tahun kalah dengan investasi besar seperti Freeport dan Newmont," keluhnya dalam Diskusi Kisruh Politik Ancam Investasi Pertambangan dan Program Hilirisasi di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Menurut dia, UU yang menjadi produk konstitusi dapat terkalahkan dengan selembar surat perjanjian antara pemerintah dengan dua perusahaan tersebut. Ini akan berdampak negatif bagi kepercayaan investor asing terhadap pengusaha lokal.
"Kepercayaan asing bisa hilang kepada kami, karena mereka menganggap UU saja bisa diganggu lalu bagaimana kalau mereka masuk ke Indonesia. Iklim investasi bisa terganggu, tidak nyaman lagi," sambung Ketua Komite Tetap Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.
Di samping itu, lanjut Poltak, izin ekspor dan Kontrak Karya dalam bentuk MoU mampu mengalahkan UU Minerba dan pemegang KK wajib melakukan pemurnian. Dia menilai, Freeport dan Newmont masih mengekspor mineral mentah.
"Freeport dan Newmont ekspor raw material, tapi dikemas dengan bahasa konsentrat. Sejak kapan ore sama dengan konsentrat. Ini pembodohan massal, kebohongan publik dan melanggar konstitusi cuma karena alasan negara tidak punya uang," tutur dia.
Dirinya berharap, pemerintah konsentrasi dalam penyusunan regulasi ke depan yang lebih baik dalam pengelolaan industri pertambangan, termasuk menciptakan stabilisasi kondisi ekonomi dan politik di dalam negeri.
"Kami imbau kepada politisi di Senayan supaya memiliki sense of crisis, sense of belonging terhadap negara ini. Jangan sampai mempertontonkan akrobat politik yang bisa mengganggu investasi pertambangan," tandas Poltak. (Fik/Gdn)
Di Sektor Tambang, Pemerintah Justru Dukung Asing Dibanding Lokal
Apemindo menilai pemeirntah membunuh pengusaha lokal dan tunduk kepada pemegang kontrak karya.
diperbarui 08 Okt 2014, 13:34 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 13:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Menteri PKP dan Mendagri Ajak Ngopi Bareng Penghuni Rusun Cipta Griya Kedaung
Tinjau Simulasi Makan Bergizi Gratis di SLBN Kubar, Akmal Malik: Anak-Anak Suka dan Menikmati
Chelsea dan Bayern Munchen Tertarik Barter Pemain di Bursa Transfer Januari 2025
KA Mutiara Timur Pagi Kembali Beroperasi Januari Ini, Simak Jadwalnya
Memahami Overseas Adalah: Panduan Lengkap Studi dan Kerja di Luar Negeri
Dilimpahkan Tahap II, Tersangka Hendry Lie Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi Timah
Temuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Saat Tinjau Ruas Jalan Nasional Kukar - Kubar
Jual Beli Barang Antik tapi Makelar Jaminkan Uang Palsu, Endingnya Begini
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Pelayanan Izin Bangun di Kota Tangerang
Bisakah Mengubah Perilaku Buruk Pasangan, Bagaimana Caranya Buya?
Eksklusif Fanny Ghassani: Cinta Pertamaku Akting, Meski Orang Tahunya Aku Co-Host Deddy Corbuzier
Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru untuk Awasi Akuntan Cs