Pajak Bikin Industri Maritim RI Kalah Bersaing di ASEAN

Kadin Indonesia mengungkapkan untuk menguatkan sektor maritim, pemerintah harus membenahi kebijakan-kebijakan yang ada.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Okt 2014, 17:17 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2014, 17:17 WIB
Pajak

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan perhatian kepada sektor maritim sebagai salah satu pendorong dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik, Carmelita Hartoto mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah untuk memperkuat sektor maritim yaitu dengan kebijakan-kebijakan yang tepat.

"Untuk memperkuat maritim intinya kebijakan-kebijakan harus segera diberikan atau disiapkan. Sedangkn selama ini kan pelayaran banyak terganggu karena diberhentikan di tengah laut," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Menurutnya, salah satu kebijakan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah salah yaitu soal sea and cost guard yang sudah dimiliki oleh negara miritim lainnya.

"Di indonesia sampai sekarang 6 tahun sesudah UU nomor 17 soal pelayaran, sampai sekarang belum keluar sea and cost guard-nya, kalau memperkuat maritim pertama itu dibenahi," lanjutnya.

Kedua, yaitu soal penerapan pajak yang selama ini dianggap memberatkan pengusaha sehingga kesulitan untuk bersaing dengan perusahaan pelayaran dan logistik luar negeri terutama jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Kami minta pada Kemenkeu dan ada juga kebijakan-kebijakan yang sudah kami minta di Kementerian Perhubungan bisa segera diberikan. Kami sudah bikin surat banyak tapi belum juga diberikan, karena kalau tidak, menghadapi 2015 ini kita tidak bisa bersaing dengan negara lain. Paling tidak kita setara saja, kebijakan yang ada di negara lain juga diberikan ke pelayaran," jelasnya.

Dia mencontohkan, pengenaan pajak yang dianggap masih memberatkan pengusaha logistik yaitu pajak pertambahan nilai untuk barang mewah (PPnBM) dan pajak bongkat muat di pelabuhan.

"Ada soal PPnBM, kami juga minta buat bongkar muat di pelabuhan PPN-nya dihilangkan, PPN sparepart juga dihilangkan. Banyak kebijakan yang sudah kami minta di Kementerian Perhubungan tapi belum selesai, dan juga di Kemenjeu juga masih ada soal PPN," kata dia.

Dengan perbaikan pada dua sektor tersebut diharapkan perusahaan logistik Indonesia mampu bersaing dengan perusahaan dari negera lain, khususnya dari kawasan ASEAN.

"Itu diharapkan segera deh, supaya kita bisa bersaing karena kita hadapi MEA," tandasnya. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya