PNS Lebih Suka Pensiun Dini Daripada Moratorium

Program pensiun dini PNS di usia 50 tahun sangat sesuai dengan jargon revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Nov 2014, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2014, 09:00 WIB
Sidak Pegawai DKI
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggalakkan program pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibanding moratorium.

Asisten Deputi Kerjasama Ekonomi Multilateral dan Pembiayaan Kemenko Perekonomian, Rizal Edwin Manansang menyatakan, program pensiun dini PNS di usia 50 tahun sangat sesuai dengan jargon revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Pensiun dini) bagus. Tarik saja yang baru-baru, tapi harus diseleksi yang berkualitas. Istilahnya potong generasi, dan ini sesuai dengan revolusi mental Pak Jokowi," ucap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (7/11/2014).

Pegawai negeri baru, tuturnya, harus dididik agar memiliki mental kuat dan kemampuan lebih saat menjalankan tugas serta fungsinya sebagai aparatur sipil.

"Kalau sudah tua, sudah susah diubah mental dan kelakuannya," tegas salah satu personil grup musik Trio Libels itu.

Sementara moratorium (penghentian sementara), dinilai Edwin begitu panggilan akrabnya, justru memperkecil potensi masuknya calon PNS berkualitas.

"Sebenarnya sih bagus moratorium itu, cuma kita saja kekurangan Eselon III atau di level manajer untuk mengarahkan Kepala Seksi. Kemampuan mereka perlu diasah lagi, masih kurang," paparnya.

Dia mengatakan, pemerintah membutuhkan seluruh jabatan di masing-masing Kementerian/Lembaga, baik itu untuk tenaga teknis maupun administratif. Indonesia, dianggap belum mampu mengganti tenaga sipil administrasi dengan sistem informasi teknologi (IT).

"Wong IT pendaftaran CPNS saja jebol, apalagi buat pelayanan dan segala macamnya. Mungkin kita baru bisa menerapkan itu 50 tahun lagi. Tapi kan kita tetap harus membuka lapangan kerja," tukas Edwin.(Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya