PT PAL Serahkan 2 Kapal Tanker Pesanan Pertamina

PT PAL Indonesia (Persero) menyerahkan dua unit kapal tanker pesanan Pertamina yaitu MT Pagerungan dan MT Pangkalan Brandan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Nov 2014, 19:27 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 19:27 WIB
Kapal Tanker
Fotografer: Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - PT PAL Indonesia (Persero) menyerahkan dua unit kapal tanker pesanan PT Pertamina (Persero) yaitu Kapal MT (Motor Tanker) Pagerungan dan MT Pangkalan Brandan. Kedua kapal tersebut berukuran 17.500 LTDW.

Menurut Direktur Utama PT PAL Indonesia, Firmansyah Arifin yang mengatakan bahwa kerjasama pembangunan dua unit Kapal Tanker ini merupakan komitmen sinergi antar BUMN sebagai implementasi Keppres Nomor 5 Tahun 2005 tentang dukungan pengembangan industri maritim di Indonesia.

"Serta menopang dan mendukung Visi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengembalikan kejayaan Indonesia bidang maritim," tuturnya di Dermaga Div Kapal Niaga, PT PAL Indoneia di Surabaya, Rabu (12/11/2014).

Selain dua unit kapal tanker tersebut,  PT PAL Indonesia telah menyelesaikan lima kapal lain pesanan Pertamina sepanjang 1985-2005.

Kelima kapal tersebut yaitu dua unit kapal tanker ukuran 3.500 DWT yaitu MT Minas dan MT Melahin yang diserahkan pada 1985. Lalu MT Kurau berukuran 6.500 DWT pada 1992 dan MT Palu Sipat berukuran 17.500 LTDW pada 2000.

"Dan pada tahun 2005, kami menyerahkan Kapal MT Fastron ukuran 30.000 LTDW kepada Pertamina dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono," tandasnya.

Berikut spesifikasi kapal tanker 17.500 LTDW yang dikirim ke Pertamina:

- Length Over All: 157.200 Meter.
- Lenght Between Perpendicular: 149.500 Meter.
- Breadth Mould, abt: 27.700 Meter.
- Depth Mould, abt: 12.000 Meter.
- Design Draf Mould: 7.000 Meter.
- Services Speed: 13. 00 Knots.
- Gross Tonnage: 17.500 LTDW.
- Compliments Officers: 2 orang.
- Class: Nippon Kaiji Kyokai (NK Class).
- Contruction: lambung ganda (Double Hull).

(Dian Kurniawan/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya