Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi/UMP 2015Â DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 juta. Penetapan ini disambut baik oleh para pengusaha.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, besaran upah tersebut merupakan angka yang ideal bagi pangusaha dan buruh.
Dia menganggap, angka Rp 2,7 juta tersebut merupakan titik tengah antara usulan upah dari kalangan pengusaha yang sebesar Rp 2,69 juta dan kalangan buruh yang sebesar Rp 3,3 juta. Dibandingkan UMP 2014 yang sebesar Rp 2,4 juta, kenaikan UMP 2015 pun dianggap wajar.
"Ini memang sesuai dengan target kita. Yang mengajukan dua opsi Rp 3,3 juta dari buruh dan pengusaha Rp 2,69 juta. Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) mengesahkan 2,7. Ini sesuatu yang sudah ideal, naik 10,5 persen dari UMP 2014," ujar Sarman saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (24/11/2014).
Meski kalangan buruh masih mempertanyakan besaran UMP tersebut relatif lebih kecil dibandingkan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang mencapai Rp 2,9 juta, menurut Sarman hal tersebut sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan.
Dia menjelaskan, tiap wilayah memiliki permasalahan ekonomi masing-masing. Selain itu, dia juga meminta agar wilayah lain tidak menjadikan UMP DKI Jakarta sebagai patokan dalam penetapan UMP.
"Kok bisa lebih rendah dari Bekasi? Karena masing-masing wilayah punya pertumbuhan ekonomi, inflasi, tantangan yang berbeda, jadi jangan disamakan. Kita juga tidak mau DKI Jakarta dijadikan barometer, itu tidak pas," tandasnya komentari besaran UMP 2015. (Dny/Ahm)
UMP 2015 DKI Jakarta Rp 2,7 Juta Dinilai Paling Ideal
Penetapan UMP 2015 DKI Jakarta sudah sesuai target pengusaha sehingga kenaikan 10,5 persen dari UMP 2014 dianggap ideal.
diperbarui 24 Nov 2014, 09:58 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 09:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Cara Bijak Menghadapi Orang yang Selalu Merasa Benar, Jangan Emosi
Kulit Glowing dalam 7 Hari, Ini Tips Perawatan Diri yang Bisa DiCoba di Rumah
SKB Non CAT Adalah Tes CPNS tanpa Sistem Komputer, Begini Proses Pelaksanaannya
Produsen Laptop Axioo Tebar Dividen Interim Rp 29,2 Miliar, Catat Jadwalnya
Vernakular Adalah: Memahami Konsep Arsitektur Lokal yang Autentik
Erick Thohir Mau Bikin Bank Emas, Seperti Apa Bentuknya?
Pengertian Horizon, Jenis, dan Perannya dalam Ilmu Pengetahuan
Alasan Erick Thohir Usul Tenor KPR Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Apa Itu Smoke Detector? Berikut Penjelasannya Cara Kerjanya
Cara Mengatasi Kantung Mata Secara Alami, Cara Praktis yang Bisa Dicoba di Rumah untuk Tampil Segar
Hubbud Dunya Adalah Penyakit Hati yang Berbahaya, Ini Ciri-Ciri dan Dampaknya
Mengenal Social Commerce, Revolusi Cara Berbelanja di Era Digital