Jokowi Diminta Selesaikan Masalah Tenaga Alih Daya BUMN

Selama dua tahun ini masalah pekerja outsourcing atau tenaga alih daya BUMN belum juga diselesaikan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Nov 2014, 08:15 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2014, 08:15 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selesaikan kasus outsourcing Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mengingat, sudah 2 tahun permasalahan tersebut belum juga selesai.

"Hampir 2 tahun permasalahan outsourcing BUMN belum juga terselesaikan. Padahal kelengkapan kasus ini untuk segera dieksekusi oleh Menteri BUMN sudah terpenuhi," ujar Ribka dalam keterangan tertulisnya, Jakarta,  yang ditulis Minggu (30/11/2014).

Karenanya, sebagai inisiator dan deklarator rekomendasi Panja outsourcing BUMN DPR, Ribka mengaku akan bereaksi sangat keras jika Menteri BUMN baru, Rini Soemarno tidak juga segera menangani dan menyelesaikan kasus outsourcing BUMN ini.

"Tidak ada alasan bagi Rini untuk menunda lagi pelaksanaan rekomendasi Panja os BUMN," ujar dia.

Apalagi, lanjut Ribka, paska terbitnya rekomendasi Panja itu, juga sudah ditindaklanjuti dengan capaian-capaian bersama melalui rapat-rapat DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan dan Meneg BUMN.

Ribka mengingatkan pemerintah harus segera mewujudkan sekaligus menyelamatkan nasib ekonomi dan kesejahteraan pekerja outsourcing atau tenaga daya alih BUMN ini.

"Bahwa hubungan direksi dan karyawan di BUMN bukan sebagai 'bos' dan 'budak', tapi hubungan konstitusional. Sehingga pemahaman ini sebagai bentuk revolusi mental di tubuh BUMN, dan Jokowi berkewajiban untuk memulainya dari kasus ini," ujar Ribka. (Oscar F/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya