Pemerintah Bantah Masih Impor Gula

Mendag Rachmat Gobel menegaskan saat ini, pemerintah hanya mengimpor gula mentah (raw sugar).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 15 Des 2014, 16:43 WIB
Diterbitkan 15 Des 2014, 16:43 WIB
kelola-cadangan-gula,-140119b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklarifikasi kabar jika saat ini pemerintah masih mengimpor gula.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan saat ini, pemerintah hanya mengimpor gula mentah (raw sugar). Di mana, raw sugar memiliki pengertian yang berbeda.

"Pemerintah tidak impor gula. Pemerintah impor raw sugar bahan baku untuk gula rafinasi kebutuhan industri. Ini beda pengertian, kenapa kami lakukan, karena belum ada pabrik gula yang buat rafinasi untuk industri makanan dan minuman," kata dia di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Dia menuturkan, saat pemerintah masih mengimpor gula mentah karena pabrik Indonesia belum bisa memproduksi dengan standar jenis gula tersebut.

Maka dari itu, dia mengungkapkan perlunya pembangunan pabrik-pabrik baru sesuai dengan instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pabrik yang ada harus diubah. Wapres bilang harus dibangun 10 pabril gula baru dengan konsep 110.  100 ton dan rendemen 10. Karena pabrik kita cuma bisa 6 persen," ujarnya.

Dia mengatakan, pembangunan pabrik gula tersebut membutuhkan biaya yang besar. Paling tidak, butuh dana sekitar 1,3 triliun hingga Rp 1,5 triliun untuk tiap pabrik. "Tergantung nilai rupiahnya ya," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya