Harga Elpiji 12 Kg akan Naik, Pertamina Belum Izin ke Pemerintah

Pemerintah akan mempertimbangkan rencana kenaikan harga elpiji 12 kilo gram (Kg) sesuai pergerakan harga gas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Des 2014, 09:00 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 09:00 WIB
Elpiji 12 Kg
Seorang pekerja tengah membereskan tabung gas elpiji 12 kg di salah satu toko di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji ukuran 12 Kilogram (Kg) sebesar Rp 1.500-Rp 2.000 per Kg tahun depan belum diketahui pemerintah.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas itu pun belum berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.
"Belum ada koordinasi," tegas Sofyan di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan rencana kenaikan harga elpiji 12 Kg sesuai dengan volatilitas harga gas di pasar internasional.

"Kita akan lihat nanti bagaimana volatilitasnya (harga gas). Pemerintah kan masih punya policy akan hal itu. Nanti dilihat lagi," ujar Sofyan.

Ketika ditanyakan lebih jauh mengenai dampak kenaikan terhadap masyarakat, Sofyan enggan berspekulasi. Lantaran jika penyesuaian harga elpiji non subsidi tersebut benar-benar terealisasi, beban masyarakat semakin berat paska kenaikan harga BBM subsidi.

"Jangan berandai-andai dulu, kan belum terjadi," cetus dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini Pertamina masih menunggu pemerintah terkait waktu dan besaran kenaikan. Namun berdasarkan kajian kenaikan bisa mencapai Rp 2.000 per Kg. "Kami masih menunggu putusan dari pemerintah," kata Dwi

Menurut Dwi, Pertamina akan mengumumkan kenaikan elpiji non subsidi yang dibungkus dengan tabung berkelir biru tersebut dalam waktu dekat. "Akan diumumkan dalam waktu dekat. Tunggu saja," tutur Dwi. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya