Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) menyatakan akan menaikkan harga elpiji non subsidi ukuran 12 Kg, Sabtu (3/1/2014) sebesar Rp 1.500 per kilo gram (Kg).
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang mengungkapkan, Pertamina sudah menerapkan kenaikan harga untuk penebusan di agen pada hari ini. Sedangkan ke konsumen akan diterapkan besok. "Hari ini sudah untuk penebusan agen, ke masyarakat baru besok," kata Ahmad, di Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Kenaikan harga elpiji 12 Kg direncanakan Rp 1.500 per Kg, jika ditambah dari harga dasar sebelumnya Rp 7.569 per Kg, maka harga elpiji setelah mengalami kenaikan menjadi Rp 9.069 per Kg.
Kenaikan harga elpiji 12 Kg dilakukan untuk mengurangi kerugian karena menjual dengan harga di bawah keekonomian. Sebelumnya Ahmad menuturkan, sampai akhir tahun 2014 kerugian Pertamina mencapai US$ 500 juta.
"Sampai akhir tahun mendekati US$ 500 juta. Hingga November 2014 sudah rugi US$ 340 juta untuk elpiji 12 kg," tutur Ahmad. (Pew/Ahm)