Petani Lokal Minta Apel Impor Berbakteri Ditarik dari Peredaran

Dikhawatirkan bakteri yang menjangkiti apel asal Amerika Serikat itu menulari apel lokal.

oleh Zainul Arifin diperbarui 27 Jan 2015, 18:10 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 18:10 WIB
Recall Apel
(Foto: Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Malang - Petani apel di Kota Batu, Jawa Timur, meminta pemerintah menarik peredaran seluruh produk apel impor yang diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes. Dikhawatirkan bakteri yang menjangkiti apel asal Amerika Serikat (AS) itu menulari apel lokal.

“Pemerintah lebih baik jangan sekedar melarang peredarannya, kalau bisa apel itu ditarik peredarannya. Bisa jadi sudah banyak stok apel itu yang sudah masuk gudang. Apel yang sudah terlanjur masuk itu harus ditarik dan dimusnahkan,” kata Wito Argo, seorang petani apel Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Selasa (27/1/2015).

Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan peredaran produk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Penyebabnya, apel itu diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.

Menurut Wito, kalau sekedar mengeluarkan larangan peredaran apel itu tidak efektif. Dikawatirkan bakteri yang menjangkiti apel itu bisa menulari apel lokal atau ada yang lolos dan dikonsumsi oleh masyarakat. “Malah bisa membahayakan kita sendiri kalau apel yang sudah beredar itu tidak segera ditarik,” ucapnya.

Wito berharap pemerintah lebih memperhatikan apel lokal. Caranya, membatasi kuota apel impor yang masuk ke pasar dalam negeri meski apel impor dan apel lokal telah memiliki segmen pasar yang berbeda. Apel impor lebih banyak menguasai pasar modern dan saat ini juga mulai mudah ditemui di pasar tingkat pengecer.

“Kami tidak menolak adanya apel impor, tapi kami meminta kuota impor itu dibatasi. Sehingga lebih memberi ruang bagi apel lokal,” katanya. Wito sendiri memiliki 1.300 pohon apel di lahan pertaniannya dan bisa menghasilkan sebanyak 45 ton apel sekali panen.

Hal senada juga dikatakan Endi Gilang, salah seorang petani apel lainnya. Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas dengan buah impor yang merugikan petani lokal.

"Kalau bisa pemerintah menghentikan impor buah. Karena apel lokal juga masih bisa dikembangkan lagi," kata Endi yang memiliki 3 hektare lahan apel.

Harga apel lokal saat ini menurut Endi juga tengah terpuruk. Mulai dari jenis apel ana, room beauty dan manalagi harganya dikisaran Rp 5.000 - Rp 5.500 per kilogram. "Petani apel lokal juga butuh perhatian dari pemerintah," tandas Endi.

Kota Batu merupakan salah satu sentra penghasil apel. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Batu, pada 2010 jumlah pohon apel di Kota Batu sebanyak 2.574.852 pohon dan yang masih produktif hanya 1.974.366 pohon saja. Tingkat produktivitasnya mencapai 842.799,00 kuintal per tahun dengan produktivitas per pohon hanya 17,00 Kg.(Zainul Arifin/Ndw)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya