Pemerintah Kembali Tenggelamkan Kapal Asing

Menurut Susi, kapal tersebut berkamuflase seperti milik warga negara Indonesia. Namun setelah diselidiki ternyata merupakan kapal asing.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Feb 2015, 19:10 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 19:10 WIB
penenggelaman kapal
2 Kapal berbendera Papua Nugini ditenggelamkan di Selat Ambon, Maluku. (setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali akan menenggelamkan kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan di wilayah perairan nusantara.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapan tersebut akan dilakukan di Batam pada Sabtu (7/5/2015) sore.

"Itu di Batam, besok sore," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

Menurut Susi, kapal yang akan ditenggelamkan tersebut mempunyai bobot mati lebih dari 300 gross ton (GT). Kapal tersebut berbendara Indonesia namun ditenggarai pemiliknya merupakan warga negara Thailand.

"Itu satu kapal yang besar, sekitar 300 GT lebih. Berbendera Indonesia, tapi kan semua (kapal asing pencuri ikan bermodus) benderanya Indonesia," lanjutnya.

Menurut Susi, kapal tersebut berkamuflase seperti milik warga negara Indonesia. Namun setelah diselidiki ternyata merupakan kapal asing.

"Kapalnya namanya Sudita di sisi sebelah kiri, sebelah kanannya Natuna. Keliatannya miliki orang dari Thailand. Saya tidak ikut dalam peneggelaman," tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah beberapa kali melakukan penenggelaman kapal yang telah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Contohnya, dua kapal berbendera asing, yaitu KIA Century 4 dan KIA Century 7 ditenggelamkan anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon di perairan Teluk Ambon, Maluku, Pada Minggu 21 Desember 2014 pukul 10.27 WIT. Kedua kapal dari Papua Nugini (PNG) itu terbukti telah mencuri ikan di perairan Arafura. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya