Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali akan menenggelamkan kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan di wilayah perairan nusantara.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapan tersebut akan dilakukan di Batam pada Sabtu (7/5/2015) sore.
"Itu di Batam, besok sore," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).
Menurut Susi, kapal yang akan ditenggelamkan tersebut mempunyai bobot mati lebih dari 300 gross ton (GT). Kapal tersebut berbendara Indonesia namun ditenggarai pemiliknya merupakan warga negara Thailand.
"Itu satu kapal yang besar, sekitar 300 GT lebih. Berbendera Indonesia, tapi kan semua (kapal asing pencuri ikan bermodus) benderanya Indonesia," lanjutnya.
Menurut Susi, kapal tersebut berkamuflase seperti milik warga negara Indonesia. Namun setelah diselidiki ternyata merupakan kapal asing.
"Kapalnya namanya Sudita di sisi sebelah kiri, sebelah kanannya Natuna. Keliatannya miliki orang dari Thailand. Saya tidak ikut dalam peneggelaman," tandas dia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah beberapa kali melakukan penenggelaman kapal yang telah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Contohnya, dua kapal berbendera asing, yaitu KIA Century 4 dan KIA Century 7 ditenggelamkan anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon di perairan Teluk Ambon, Maluku, Pada Minggu 21 Desember 2014 pukul 10.27 WIT. Kedua kapal dari Papua Nugini (PNG) itu terbukti telah mencuri ikan di perairan Arafura. (Dny/Gdn)
Pemerintah Kembali Tenggelamkan Kapal Asing
Menurut Susi, kapal tersebut berkamuflase seperti milik warga negara Indonesia. Namun setelah diselidiki ternyata merupakan kapal asing.
diperbarui 06 Feb 2015, 19:10 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 19:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengonsumsi Buah Zuriat: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Cara Menghitung Panjang Busur Lingkaran: Panduan Lengkap
Cara Test HIV: Panduan Lengkap Deteksi Dini dan Pencegahan
Dokter Terawan: Dehidrasi Bisa Sebabkan Stroke pada Anak Usia 9 Tahun, Waspada!
Cara Memainkan Gobak Sodor: Panduan Lengkap Permainan Tradisional yang Seru
Gugatan Hukum Investor Dogecoin ke Elon Musk Resmi Berakhir
2 Investor China Taman Modal Jumbo di Kawasan Industri Batang, Segini Nilainya
Logitech G915 X: Keyboard Gaming Tipis dengan Teknologi Mutakhir
Erotomania Adalah Gangguan Mental yang Bisa Membahayakan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Tom Lembong: Pemeriksaan Super Cepat
Menlu Sugiono: Indonesia dan Uruguay Dorong Percepatan Negosiasi CEPA
Puluhan Pebalap Liar di Kebumen Kocar-kacir Disergap Polisi, Siapa Lebih Gesit?