Liputan6.com, Kuala Lumpur - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia akan berhenti mengirimkan tenaga kerja wanita (TKW) untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri.
Hal ini tentu saja mengejutkan sejumlah negara yang terbiasa memakai jasa TKW Indonesia seperti Arab Saudi dan Malaysia.
Menghadapi keputusan ini, Malaysia mulai menyiapkan diri untuk berhenti merekrut pembantu dari Indonesia dan menarik tenaga kerja dari negara lain.
Advertisement
Persatuan Agensi Pekerjaan Swasta Sarawak (PAPSS) juga ikut ambil andil dengan menggelar pertemuan guna membahas pemangkasan biaya perekrutan pembantu bagi warga Malaysia.
"Pertemuan ini juga akan membahas petisi resmi PAPSS untuk mengizinkan pembantu dari negara lain, selain Indonesia, untuk dipekerjakan di Malaysia. Petisi tersebut menyusul aksi Jokowi menghentikan penduduknya untuk bekerja sebagai pembantu di luar negeri," terang Presiden PAPSS Augustine Chin seperti dikutip dari The Borneo Post, Jumat (27/2/2015).
Chin juga menerangkan, pihaknya kini tengah serius menggodok biaya perekrutan pembantu yang terlalu tinggi. Pihaknya berjanji akan membahas masalah ini bersama sejumlah agen resmi dan mempertimbangkan penurunan biaya.
Pihaknya juga mengundang sejumlah agen pekerja asing yang belum menjadi anggota PAPSS untuk ikut menghadiri pertemuan tersebut.
"Lebih baik jika semua bisa hadir dan membahas standar penurunan biaya perekrutan pembantu potensial," ujar Chin.
Selama ini, warga Malaysia dikenakan biaya antara 9.000 hingga 15 ribu ringgit untuk merekrtut pembantu dari Indonesia.
Kini Chin mengatakan PAPSS tengah berusaha membujuk pemerintah untuk mengizinkan para agen merekrut pembantu dari Filipina dan Kamboja.
Dia juga berencana membentuk badan khusus yang bertugas mengawasi kesejahteraan pembantu dan berbagai komitmen antara agensi atau pemerintahan.
"Semua itu demi kepentingan majikan dan pembantu yang direkrut," tandasnya. (Sis/Nrm)