Harga Solar Tetap Rp 6.400 Demi Jaga Inflasi

Pemerintah menaikkan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 6.800 per 1 Maret 2015.Namun tidak mengubah harga jual Solar Rp 6.400 per liter.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Mar 2015, 09:27 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 09:27 WIB
Ilustrasi Pertamina (3)
Ilustrasi Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 6.800 per 1 Maret 2015. Namun tidak mengubah harga jual Solar sebesar Rp 6.400 per liter demi menjaga inflasi.

Demikian disampaikan Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih. Dia mengaku belum menghitung dampak inflasi dari penaikan harga tersebut.

"Kami makin sulit menghitung inflasi dalam jangka pendek, karena harga BBM maupun tarif dasar listrik bisa berubah setiap saat. Tapi dampaknya pasti akan terasa di Maret 2015," terang dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Lana beralasan, pemerintah tidak menaikkan harga jual BBM Solar karena masih dapat ter-cover dari penurunan harga minyak dunia yang sudah terjadi sejak tahun lalu.

"Pemerintah masih punya tabungan saat harga Premium turun Rp 6.600 per liter pada Januari lalu, karena kami menghitungnya harga itu seharusnya di bawah Rp 6.600, yakni Rp 5.900 per liter. Jadi ada saving," terangnya.

Alasan lain, sambung dia, pemerintah tetap mempertahankan harga Solar untuk menjaga inflasi, mengingat harga beras dan bahan pangan tengah melonjak yang akan diikuti inflasi. Jika harga jual Solar naik, maka sangat sensitif terhadap tarif transportasi dan harga pangan dan harga barang.

"Pemerintah kan nggak bisa mengatur musim atau stok pangan, sedangkan inflasi melenjak karena bahan pangan, jadi mereka harus meng-handle inflasi dari harga barang yang diatur pemerintah seperti elpiji, BBM subsidi Solar. Itu kuncinya," tegas Lana. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya