Tertibkan Pencurian Listrik, PLN Ikut Operasi Gabungan

Sambungan listrik yang digunakan di bangunan liar jelas merugikan PLN, namun Mambang belum bisa menyebutkan besaran kerugiannya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Mar 2015, 10:56 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 10:56 WIB
Target Penjualan Listrik Tahun 2015
Sektor pelanggan bisnis akan menjadi andalan perusahaan untuk menggenjot penjualan listrik tahun 2015. Tampak jaringan listrik di kawasan Kota Tua sedang diperbaiki oleh petugas PLN, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) bersama Pemeritah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah provinsi melakukan razia bangunan liar sedangkan PLN Disjaya merazia pencurian listrik.

Deputi Manger Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya, Mambang Hartadi mengatakan, ide awal razia datang dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Semula, pemerintah provinsi ingin menertibkan bangunan liar di Jakarta. Karena sebagian besar bangunan liar tersebut disinyalir melakukan pencurian listrik, maka PLN pun digandeng.

"Jadi kami ikut dalam rangka penertiban bangunan liar oleh pemerintah provinsi," kata Mambang, saat melakukan operasi, di wilayah Johan Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).



Mabang melanjutkan, jika tidak ditertibkan, bangunan liar yang melakukan pencurian listrik tersebut bisa mengakibatkan kebakaran. Selama ini salah satu penyebab terjadinya kebakaran di beberapa bangunan liar memang karena tidak sterilnya instalasi listrik. "Jadi yang membuat sering terjadi kebakaran itu karena listrik. Jadi pemda menertibkan bangunan liar dan PLN diikutsertakan," ungkapnya.

Sebenarnya, selain melakukan operasi gabungan, PLN Disjaya selalu melakukan operasi secara rutin untuk memeriksa adanya sambungan-sambungan listrik yang liar. Jika menemukan bangunan yang mencuri listrik, PLN akan langsung memutusnya. Namun memang, sambungan liar selalu saja tumbuh seiring adanya bangunan liar.

Ia mengungkapkan, sambungan listrik yang digunakan di bangunan liar jelas merugikan PLN, namun Mambang belum bisa menyebutkan besaran kerugian tersebut. "Sambungan tidak resmi jelas bikin rugi. Nanti kami hitung lagi berapa nilainya, yang jelas kerugiannya besar," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya