Harga Elpiji 12 Kg Naik Lagi, Itu Hak Pertamina

Harga elpiji 12 Kilogram dibanderol Rp 141 ribu per tabung per 1 April 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Apr 2015, 11:57 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 11:57 WIB
Harga Naik, Tabung Gas Elpiji 12 Kg Menggunung di Pengecer
Pekerja merapikan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram (kg) antara Rp 6.500 - Rp 8.000 per tabung per 1 April 2015. Dengan demikian harga elpiji dibanderol‎ Rp 141 ribu per tabung dari sebelumnya Rp 134.700 per tabung.

Kenaikan harga elpiji ini dinilai Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menilai, kenaikan harga elpiji ini merupakan hak PT Pertamina (Persero). Karena itu, pemerintah tidak boleh mengintervensi kenaikan harga tersebut.

"Sepanjang elpiji 12 kg ditetapkan sebagai elpiji umum atau elpiji non subsidi, maka harga jualnya tetap merupakan kewenangan badan usaha niaga elpiji dalam hal ini Pertamina," kata Zakaria dalam keterangannya, Kamis (2/4/2015).

Dia menjelaskan, apa yang diungkapkannya tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009.  Elpiji 12 kg ditetapkan sebagai elpiji umum yg tidak disubsidi Pemerintah. Harga elpiji 12 kg sepenuhnya diatur dan ditetapkan oleh Badan Usaha niaga elpiji dalam hal ini adalah Pertamina.

Pertamina hanya wajib melaporkan saja ke pemerintah jika akan menetapkan harga jual. Jadi tidak perlu meminta izin atau meminta persetujuan pemerintah.

"Karena elpiji umum atau elpiji 12 kg bukanlah  elpiji bersubsidi maka penetapan harganya  sama dengan harga minyak goreng, gula, atau beras yang harganya mengacu ke harga pasar," tegas dia.

Zakaria mengatakan, kenaikan harganya juga tidak perlu sosialisasi, dan ini yang seharusnya disikapi Pemerintah. Pertamina juga dinilai telah menjual harga Elpiji 12 Kg tidak sesuai harga keekonomian sehingga membuat kerugian.

"Ini harus dipahami juga oleh pihak Pemerintah dan menjadi sebab sehingga  hanya Pertamina yang mau dan terpaksa melakukan bisnis elpiji 12kg," tutup dia.

Sebelumnya Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan,Bambang mengungkapkan, kenaikan harga dilakukan atas pertimbangan acuan harga elpiji Contract Price Aramco (CP Aramco) yang mengalami kenaikan dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Pada Maret, kurs tercatat Rp 13.084 per dolar AS, naik dari bulan sebelumnya Rp 12.750 per dolar AS.  "CP Aramco mixed, pada Maret US$ 477 per ton, sedangkan pada Februari US$ 467 per ton dan Januari US$ 451 per ton," ujar Bambang.

Bambang berharap, masyarakat tidak meributkan kenaikan harga  elpiji tersebut. Pasalnya, elpiji 12 kg merupakan barang non subsidi seperti produk BBM Pertamina Pertamax Cs. (Pew/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya