Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pemeringkatan Maskapai

Kementerian Perhubungan masih membuat pemeringkatan OTP maskapai berdasarkan seluruh jumlah frekuensi penerbangan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Mei 2015, 19:50 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2015, 19:50 WIB
haribatik-6-131002.jpg
Dua orang pramugari berdiri disamping sebuah pesawat Boeing 737-900. Maskapai Batik Air , anak perusahaan Lion Airi Bandara Soekarno - Hatta. (AFP/Adek Berry/wwn)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan diminta untuk kembali mengkaji pemeringkatan On Time Performance (OPT) atau ketepatan terbang maskapai yang telah dikeluarkannya beberapa waktu lalu. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menjelaskan, angka OTP yang dikeluarkan tersebut dinilai kurang adil bagi maskapai.

"Persentase OTP maskapai itu tidak bisa disamakan, karena antara maskapai satu dan yang lain berbeda jumlah pesawat dan frekuensi penerbangannya," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (14/5/2015).

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menyamaratakan tingkat ketepatan waktu penerbangan dalam satu indeks. Namun sebaiknya, terbagi dalam masing-masing rute dan tujuan. Hal ini akan membuat indeks OTP maskapai lebih apple to apple atau mempunyai perbandingan yang sama.

"Dengan membandingkan On Time Performance masing-masing maskapai berdasarkan rute dan tujuan menjadi lebih fair, nah setelah itu Kementerian Perhubungan tinggal memberi peringkat On Time Performance berdasarkan rute dan tujuan," paparnya.

Dia menilai, saat ini Kementerian Perhubungan masih membuat pemeringkatan OTP maskapai berdasarkan seluruh jumlah frekuensi penerbangannya. Pada hal, menurut dia hal tersebut tidak bisa disamakan, pasalnya ada maskapai yang memiliki frekuensi penerbangan yang sedikit dan banyak.

"Masing-masing maskapai mempunyai jumlah pesawat yang berbeda, semakin banyak armada pesawatnya semakin banyak frekuensi penerbangannya, jadi tingkat OTP itu harusnya dibagi-bagi bukan berdasarkan jumlah penerbangannya," tegasnya.

Di sisi lain, kata Agus, keterlambatan waktu terbang oleh maskapai banyak disebabkan oleh faktor eksternal dari perusahaan penerbangan itu sendiri. Berbagai hal yang menyebabkan maskapai delay diantaranya masih belum rampungnya infrastruktur bandara di Indonesia, faktor cuaca yang buruk dan juga jasa di bandara oleh groundhandling. "Jadi OTP yang nomor 1 belum tentu paling baik, " imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah merilis daftar atau peringkat On Time Performance (OTP) atau tingkat ketepatan waktu untuk 15 perusahaan maskapai berjadwal di Indonesia untuk periode Januari-Desember 2014.

Berikut daftar selengkapnya:

  1. Travira: 100% dari 47 penerbangan
  2. Nam Air: 92,92% dari 3.477 penerbangan
  3. Batik Air: 90,78% dari 13.535 penerbangan
  4. Mandala Airlines: 88,79% dari 1.721 penerbangan
  5. Garuda Indonesia: 88,52% dari 164.623 penerbangan
  6. Travel Express: 86,30% dari 10.156 penerbangan
  7. Sriwijaya Air: 83,02% dari 65.940 penerbangan
  8. Indonesia Airasia: 78,67% dari 22.536 penerbangan
  9. Citilink: 78,20% dari 54.881 penerbangan
  10. Lion Mentari Airlines (Lion Air): 73,80% dari 171.498 penerbangan
  11. Wings Air: 71,12% dari 57.810 penerbangan
  12. Aviastar Mandiri: 69,40% dari 2.193 penerbangan
  13. Kalstar Aviation: 65,30% dari 22.151 penerbangan
  14. Trigana Air: 62,91% dari 15.475 penerbangan
  15. Transnusa: 54,41% dari 5.902 penerbangan

(Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya