Jokowi Diminta Ungkap Penyimpangan Impor Minyak Petral

Langkah itu mutlak dilakukan untuk mengungkap beragam dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan kebocoran anggaran negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Mei 2015, 09:46 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2015, 09:46 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memerintahkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk menggelar audit investigatif secara keseluruhan pada Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, langkah itu mutlak dilakukan untuk mengungkap beragam dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan kebocoran anggaran negara selama ini oleh Petral.

"PWYP Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh berupa audit investigasi dan audit forensik terhadap Petral," kata Maryati di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Audit tersebut terkait manajemen, pengelolaan anggaran, impor minyak mentah serta pengelolaan aset-aset. 

Maryati berharap, nantinya hasil laporan kedua audit itu tidak hanya menjadi dokumen semata, namun harus dilakukan ekspose publik dan ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Hal tersebut, agar memberikan kepastian kepada publik dan mengembalikan kepercayaan publik atas penegakan hukum di sektor minyak dan gas (migas).

“Karenanya, kami berharap hasil audit investigasi dan audit forensik itu harus membuka tabir sesungguhnya praktek-praktek yang ditengarai sebagai mafia migas dan juga untuk mengetahui kemana saja aliran ‘rente’ impor minyak mentah selama ini mengalir,” tegas dia.

Maryati menambahkan, tim audit investigasi dan audit forensik juga hendaknya sudah melibatkan sejumlah ahli baik dari kalangan internal maupun independen.

“Kami meminta tim audit juga melibatkan penegak hukum seperti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” pungkas Maryati.(Perw/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya