Nasib Pertamina di Blok Mahakam Tunggu Restu Jokowi

Kontrak perusahaan Prancis PT Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan berakhir 2017.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jun 2015, 21:12 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 21:12 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina (2)
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskanmasalah porsi saham atau hak partisipasi Blok Mahakam, Kalimantan Timur akan diputuskan setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Sudirman, pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi terkait kelanjutan operasi dan pengelolaan blok tersebut oleh PT Pertamina dan tinggal menunggu kebijakan dari Jokowi.

"Sekarang kami sudah menyampaikan surat rekomendasi pada Pak Presiden, sebagaimana waktu yang diberikan kan sebulan. Minggu ini sudah kami sampaikan dan kami menunggu kebijakan dari Pak Presiden," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Sejauh ini, lanjut dia, telah ada diskusi antara Pertamina sebagai operator baru dan Total E&P Indonesie sebagai operator lama serta Inpex yang juga mempunyai saham pada blok tersebut.

"Kami sudah sleesaikan diskusi dengan para pihak, Total, Inpex dan juga Pertamina. Pertamina pada dasarnya menyatakan kesiapannya untuk menjadi operator baru," katanya.

Selain itu, Sudirman menegaskan dalam masalah ini Kementerian ESDM hanya memfasilitasi dialog tersebut. Dia berharap setelah ada diskusi antara kedua perusahaan migas tersebut, proses pengambilalihan Blok Mahakam dapat berjalan lancar.

"Pemerintah tugasnya memfasilitasi supaya dialog Pertamina dengan Total berjalan dengan baik. Dan dialog itu sudah selesai," tandasnya. (Dny/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya