Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengubah porsi PLN dalam program kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) yang ditargetkan rampung dalam 5 tahun. Hal itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, porsi PT PLN (Persero) dalam membangun pembangkit program kelistrikan 35 ribu MW.
"PLN akan didorong untuk membagi peran," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/7/2015).
Sudirman mengungkapkan, PLN hanya akan mendapat tugas membangun pembangkit 5.000 MW dalam program tersebut. Sedangkan sisanya akan diserahkan ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sebelumnya jatah PLN sebesar 10 MW.
"Dari 35 ribu MW, sekarang PLN 5.000 MW sisanya transmisi," tuturnya.
Selain membagi pembangunan pembangkit dengan swasta, PLN juga akan membagi pembangunan transmisi dengan swasta. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan formula skema pembagian pembangunan transmisi dengan swasta tersebut.
"Tapi transmisi juga akan melibatkan swasta nasional maupun asing. Keterlibatannya seperti apa, ini yang sedang dibicarakan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Advertisement