Liputan6.com, Jakarta - Aksi jual-beli pulau-pulau, khususnya pulau terpencil dan terluar di wilayah Indonesia masih sering terjadi. Pembeli pulau-pulau tersebut biasanya merupakan warga negara asing dan penjualnya merupakan oknum di daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengakui bahwa selama ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait masalah jual beli pulau ini.
"Kalau ada yang menjual beli pulau, kami memang tidak bisa apa-apa," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2025).
Menurut dia, hal ini lantaran KKP tidak mempunyai wewenang untuk memiliki atau mengelola sebuah pulau. Biasanya pulau-pulau tersebut merupakan wilayah dari pemerintah daerah.
"KKP tidak punya wewenang untuk memiliki pulau dan juga tidak punya wewenang untuk menyewakan atau menjual pulau-pulau itu," tandasnya.
Seperti diketahui, praktik jual beli pulau memang marak di Indonesia. Salah satu contohnya adalah penjualan pulau yang dilakukan secara online melalui situs privateislandonline.com. Dalam situs tersebut terdapat dua pulau di Indonesia dalam daftar penjualannya.
Dua pulau kecil yaitu Pulau Kiluan yang berada di Tanggamus Lampung dan Pulau Kumbang di Sumatera Barat tersebut merupakan pulau-pulau dengan keindahan bukit dan mamalia laut.
Dua pulau itu dibanderol dengan harga Rp 3,5 Miliar untuk pulau Teluk Kiluan dan Rp 22 Miliar untuk pulau Kumbang. (Dny/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Menteri Susi Tak Bisa Hentikan Praktik Jual Beli Pulau
KKP tidak punya wewenang untuk memiliki pulau dan juga tidak punya wewenang untuk menyewakan atau menjual pulau.
diperbarui 15 Sep 2015, 19:44 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 19:44 WIB
Sebuah iklan di situs khusus penjualan pulau-pulau dan pantai pribadi mengumumkan hari ini bahwa Pantai Kiluan akan dijual.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia