Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin memperluas wewenangnya. Tak hanya mengawasi persaingan usaha bagi pebisnis di Indonesia, KPPU ingin juga menjangkau pelaku usaha luar negeri yang berinvestasi di Indonesia menjelang masyarakat ekonomi ASEAN.
Ketua KPPU Syarkarwi Rauf mengatakan, hal itu diperlukan apalagi Indonesia akan masuk ke pasar bebas ASEAN. Dengan begitu, peluang pengusaha asing untuk bermain curang (kartel) di Indonesia semakin besar.
"Kita ingin memitigasi ekonomi nasional dari cross border kartel atau internasional kartel. Caranya gimana memperluas jangkauan UU 5 Tahun 1999 dari hanya pelaku usaha di Indonesia juga pelaku luar negeri yang bisnisnya di Indonesia. Atau kegiatan bisnisnya berdampak di Indonesia," kata dia di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Langkah tersebut mendesak, mengingat praktik kartel lintas negara pernah terjadi.
"Contohnya ada di depan mata kita konflik Singapura-Malaysia terkait kartel ayam hidup dilakukan Malaysia tapi diekspor Singapura. Konsumen Singapura akhirnya membeli ayam yang dikartel atau sangat mahal. Tak menutup kemungkinan terjadi di Indonesia," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menginginkan kewenangan untuk memperkuat KPPU dari sisi pemberian denda. Saat ini, denda maksimal sebesar Rp 25 miliar masih minim apabila dibanding potensi nilai bisnis yang mencapai triliunan.
"Banyak bisnis besar nilainya triliunan yang kalau hanya didenda Rp 25 miliar nggak ada efek jeranya. Sehingga menginginkan denda sampai Rp 1 triliun," tandas dia. (Amd/Zul)
KPPU Ingin Sikat Pengusaha Kartel Lintas Negara
Hal itu diperlukan apalagi Indonesia akan masuk ke pasar bebas ASEANhal itu diperlukan apalagi Indonesia akan masuk ke pasar bebas ASEAN
diperbarui 18 Sep 2015, 18:34 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 18:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembatasan Dinas Luar Negeri Pejabat Diperketat, Anggaran Dialihkan untuk Makan Gizi Gratis?
6 Cara Mengatasi Stres dan Anxiety di Musim Liburan
Grab Sewa Mobil Listrik Aion Y Plus untuk Layanan Premium
7 Rekomendasi Tempat Terbaik Melihat Kembang Api Tahun Baru di Malang
Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air Bertambah Jadi 177
Kode Promo Tokopedia Hari Ini, Belanja Akhir Tahun Jadi Lebih Hemat
5 Panduan Hemat Baterai HP Android di Liburan Akhir Tahun, Anti Mati Gaya
3 Fakta Biaya Haji 2025 Lebih Murah
Petenis Jepang Jadi Kutukan Weber, Kalah Lagi di Final Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Teuku Ryzki Bongkar Chat Fico Fachriza Utang Jutaan, Virgoun Hingga Ajil Ditto Ngaku Kena Juga
Produsen Baterai Mobil Listrik CATL Bakal Melantai di Bursa Hong Kong
Cerita Fasilitator Rumah BUMN BRI Pekalongan yang Sukses Dampingi Pelaku UMKM