Penyerapan Anggaran Pemerintah Capai 60 Persen

Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun ini penyerapan anggaran kementerian atau lembaga bisa mencapai 95 persen dari target.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Sep 2015, 16:11 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 16:11 WIB
20150906-Bambang-Brodjonegoro
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran pemerintah cukup tinggi pada September 2015 ini. Tercatat, hingga pekan keempat bulan ini penyerapan anggaran kementerian dan lembaga pemerintah sudah mencapai 60 persen. 

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, kondisi perekonomian nasional memang cukup lesu tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk memaksimalkan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga bisa sejalan dengan target. 

Pemerintah sampai akhir tahun ini menargetkan penyerapan anggaran bisa mencapai 95 persen dari target. "Penyerapan anggaran sudah di atas 60 persen per hari ini. Perkiraan kami bisa hingga 94 atau 95 persen di akhir tahun," kata Bambang, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Penyerapan anggaran tersebut juga termasuk penyerapan Dana Desa. Bambang menuturkan, dengan pemberlakukan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, penyerapan Dana Desa menjadi lebih mudah.

"‎Nanti kami masing-masing, terutama Mendes (Marwan Jafar) akan mengecek bagaimana implementasinya. Seharusnya menjadi lebih mudah sekarang kalau akan memakai dana desa," tutur dia.

Sampai September ini, dana desa yang telah tersalurkan dari pusat ke kabupaten atau kota mencapai Rp 16 triliun atau 80 persen dari alokasi APBN 2015 yang tercatat Rp 20,7 triliun.

Realisasi penyerapan anggaran hingga pekan keempat September ini cukup sangat pesat jika dibandingkan dengan akhir bulan lalu. Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa per 31 Agustus 2015, rata-rata penyerapan anggaran kementerian dan lembaga bidang ekonomi baru mencapai 34,7 persen.

"Per 31 Agustus, rata-rata penyerapan anggaran kementerian bidang ekonomi sebesar 34,7 persen atau sekitar Rp 78,3 triliun dari Rp 225,43 triliun," ujarnya di awal September kemarin.

Dalam penyerapan anggaran APBNP 2015 hingga akhir Agustus tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penyerapan anggaran tertinggi yaitu lebih dari 59 persen. Sementara yang paling rendah adalah Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 18 persen. (Silvanus Alvin/Gdn/Sar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya