Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah perlu menambah obyek penarikan cukai untuk menggenjot penerimaan negara. Selama ini, pemerintah hanya bertumpu pada cukai rokok. Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR Misbakhun dalam gelaran diskusi di Kementerian Perindustrian.
"Karena dalam struktur kita baru ada tiga. Tembakau, minuman beralkohol, etil alkohol ini yang harus ditambahkan," kata dia di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dia menuturkan, angka tersebut sangat minum. Pihaknya menuturkan bahkan negara lain ada yang menetapkan objek cukai mencapai 20 barang.
Adapun dalam usulannya, Misbakhun mengatakan ada beberapa komoditas yang mesti dikenaikan cukai. Di antaranya, minuman berpemanis, baterai, ban, dan bahan bakar.
"Minuman berpemanis itu diabetes. Baterai itu mengenai isu lingkungan recycle, ban juga recycle, bahan bakar alasan lingkungan," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyayangkan rencana pemerintah untuk menaikan cukai rokok. Lantaran itu berpotensi akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dengan kenaikan cukai, dia menuturkan kemungkinan industri rokok akan memangkas produksi. Dampak dari pemangkasan produksi tersebut justru akan diterima kembali oleh pemerintah.
"Kurangi produksi mau tak mau penerimaan negara dari cukai turun," tandas dia.
Sebelumnya, pengusaha rokok menegaskan penolakan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015 yang antara lain berisi penghapusan fasilitas penundaan pembayaran pita cukai melalui mekanisme pencepatan pembayaran tahun berjalan. Penolakan ini dilakukan karena hal tersebut bakal memberatkan industri.
Apalagi saat ini pemerintah juga menargetkan pajak terlalu tinggi sehingga salah satunya mengincar kenaikan cukai pada industri hasil tembakau (IHT).
Tahun ini pemerintah menargetkan bisa meraih cukai sebesar Rp 120 triliun, tahun depan industri harus setor cukai sebesar Rp 148,9 triliun, atau naik sebesar 23,5 persen. IHT semakin kelabakan karena Kemenkeu juga merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015.
“Aturan ini sangat dipaksakan dan tidak realistis,” keluh Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran. (Amd/Gdn)
DPR Usul Minuman Berpemanis hingga Bahan Bakar Dikenai Cukai
Dengan kenaikan cukai, kemungkinan besar industri rokok akan memangkas produksi yang akan berakibat kepada PHK.
diperbarui 22 Sep 2015, 18:34 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 18:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI