Pemerintah Diminta Dukung Industri Sawit

Pemerintah diminta memberikan perhatian dan dukungan bagi industri sawit nasional agar terus berkembang di tengah pelambatan ekonomi.

oleh Arthur Gideon diperbarui 05 Okt 2015, 14:17 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 14:17 WIB
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan Kelapa Sawit (AFP PHOTO/Saeed KHAN)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta memberikan perhatian dan dukungan bagi industri sawit nasional agar terus berkembang di tengah pelambatan ekonomi yang terjadi.

"Harus ada dukungan dari pemerintah agar industri ini bisa bertahan dan menguasai pasar internasional,” ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono dalam keterangan tertulis, senin (5/10/2015).

Dikatakannya, fluktuasi kurs juga menekan perusahaan sawit. Apalagi yang punya utang dolar AS. "Dalam kondisi ekonomi melambat ini banyak pelaku usaha kencangkan ikat pinggang. Makanya kita butuh dukungan pemerintah," tegas Djoko

Sementara itu, Direktur Eksektutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan perusahaan sawit selalu menjadi korban kasus kebakaran lahan dan hutan karena itu pemerintah perlu menerapkan pembuktian menyeluruh ketika menetapkan sejumlah perusahaan sawit menjadi tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan.

“Kebakaran lahan dan hutan ini merugikan semua pihak. Ini yang harus disadari. Peristiwa ini disebabkan akumulasi sejumlah faktor antara lain regulasi yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara dibakar, masalah dalam tata kelola hutan negara, dan dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan, " katanya.

Menurutnya, ada dua regulasi yang tidak relevan lagi yakni, UU No 32/2009 yang membolehkan masyarakat membakar lahan dengan luas maksimal 2 hektare (ha) dan aturan penggunaan kayu hasil pembukaan lahan.

Tungkot meminta presiden dan menteri terkait untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait penetapan tersangka sejumlah perusahaan sawit yang diduga sebagai pemicu kebakaran lahan.

“Harus dibuktikan dalam proses yang benar, apakah perusahaan sawit itu jadi pelaku atau korban kebakaran lahan," katanya.

Ketua Bidang Agraria Kelapa Sawit Indonesia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menambahkan perusahaan perkebunan sawit tak mungkin membakar lahannya secara sengaja karena sudah dianggap sebagai bagian dari mesin produksi dan ada ancaman hukuman berat yang akan dihadapi.

”Tak mungkin ada perusahaan perkebunan sawit yang sengaja membakar lahannya sendiri dengan regulasi yang ketat saat ini. Apalagi, lahan itu bagian dari mesin produksi, jika dibakar artinya tak ada produksi,” tegasnya.

Dalam catatan, GAPKI pernah mengusulkan ke pemerintah untuk merevisi sejumlah peraturan pemerintah yang kontra terhadap perkembangan industri sawit di Indonesia.

Misalnya, lanjut dia, PP No 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Lalu, peraturan UU 18/2014 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sementara itu, Praktisi Bisnis Ahmad Rizal menilai berbagai pihak harus memandang lebih jauh terkait kebakaran hutan yang terjadi saat ini, karena bisa jadi ada upaya asing mengambilalih industri sawit nasional melalui perantara.

"Saya justru curiga ada permainan apa, mengapa Singapura mau menuntut Indonesia secara legal internasional?. Sementara seperti diketahui sebagian besar perusahaan yang bergerak di kehutanan adalah milik nasional," jelas dia mengutip Antara saat diminta tanggapan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.M

Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang saat ini menjadi sorotan dunia terkait bencana kabut asap harus mengambil sikap yang tepat dan tidak perlu emosi, seperti menutup sejumlah perusahaan.

Menurut Hakim Badan Arbitrase Nasional ini, setiap perusahaan seperti bubur kertas dan Hutan Tanaman Industri dalam kategori besar telah memiliki rencana perusahaan untuk jangka panjang, yakni minimal 20-30 tahun terkait pasokan bahan baku sehingga dipastikan menjaga kesuburan tanah.

"Aneh rasanya jika perusahaan dituduh membakar hutan, karena itu justru merugikan buat mereka. Apalagi perusahaan ini sudah diawasi oleh badan lingkungan dunia seperti The Forest Trust, Rainforest Alliance dan Greenpeace yang jika melanggar aturan terkait lingkungan maka produknya tidak diterima," ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Sumatera Selatan ini.

Ada kemungkinan, menurut dia, kebakaran lahan ini disengaja oleh oknum tertentu untuk merusak citra perusahaan sawit nasional dengan memperalat warga.

Terkait ini, dia meminta pemerintah mawas diri karena ada kemungkinan pihak yang ingin mengambil industri sawit nasional melalui tangan lain. Polanya dapat juga berupaya membuat industri sawit Indonesia mati, lalu ketika dibeli investor asing menjadi sangat murah.  

Hal ini, kata dia, cukup masuk akal mengingat Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam melimpah yang jika dikelola dengan baik maka pada 20 tahun ke depan akan menjadi sorotan dunia, karena menjadi negara pemberi makan dunia dalam hal energi dan pangan.(Gdn/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya