Ini 'Pengorbanan' Pemerintah dalam Penurunan Harga Gas Industri

Untuk setiap penurunan harga US$ 1 per mmbtu maka penerimaan negara yang berkurang mencapai Rp 6 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 14:00 WIB
Warga Lokal Tuan Rumah di Industri Hulu Minyak dan Gas Nasional
Kontraktor KKS migas memberikan kuota pelatihan dan magang untuk 10 orang warga lokal lulusan SMA dan kejuruan di sekitar wilayah kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan penurunan harga gas untuk golongan industri. Penurunan harga tersebut dilakukan dengan memotong porsi penerimaan negara.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja pengatakan, penurunan harga gas industri sebesar US$ 1 hingga US$2 per mmbtu, untuk harga gas yang di hulunya US$ 6 sampai 8 mmbtu.

"Rencana aksi penuruan harga gas untuk industri, penurunan harga gas di hulu akan dilakukan untuk harga gas 6-8 dolar (US$)," kata Wirat, dalam pengumuman paket kebijakan Kementerian ESDM, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Menurut Wirat, penurunan harga gas tersebut dilakukan dengan mengurangi porsi penerimaan negara, untuk setiap penurunan harga US$ 1 per mmbtu maka penerimaan negara yang berkurang mencapai Rp 6 triliun.

Konsumsi gas industri tahun ini mencapai 1254 bbtud, tahun depan diperkirakan akan meningkat akan meningkat 7,5 sampai 10 persen

"Ini penerimaan nergaranya akan dikurangi di hulu," ungkapnya.

Wirat menambahkan, harga gas bisa kembali turun jika dilakukan pengurangan jumlah lapisan penjual gas, seperti penjual gas yang tidak punya infrastruktur. Selain itu, juga dilakukan pengurangan pajak.

"Kemudian sisi distribusi hilir kita melakukan kajian satu persatu menurunkan regulated margin trader nggak punya infrastruktur dan pengurangan iuran dan pajak pada proses transmisi dan distribusi gas bumi," tuturnya. (Pew/Zul)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya