Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Â akan membuat peraturan yang akan memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor kelautan dan perikanan terutama di sektor perikanan tangkap. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan, aturan yang akan dibuat oleh kementerian akan diresmikan pada tanggal 10 Desember bertepatan dengan hari HAM sedunia.
Ketentuan tersebut meliputi berbagai aspek yang kerap terjadi di sektor kelautan dan perikanan. Harapannya, sektor kelautan dan perikanan terlepas dari masalah yang bersinggungan dengan HAM.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi eks kapal asing yang dilakukan satuan tugas (satgas) ditemukan berbagai pelanggaran HAM, seperti perbudakan dimana anak di bawah umur dipekerjakan, eksploitasi tenaga kerja, diskrimasi gaji, fasilitas kapal tak sesuai K3," jelasnya di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dia bilang, perlindungan itu sesuai kesepakatan global untuk perlindungan HAM. "Kami ingin berantas tindak pidana perikanan," tegasnya.
Di luar itu, Menteri Susi menuturkan, sektor kelautan dan perikanan juga rawan akan penyelundupan barang impor. Tidak hanya ikan, tak jarang juga disusupi kebutuhan pokok seperti gula dan beras.
Kemudian penyelundupan juga dilakukan pada hewan-hewan langka, narkoba, senjata dan baju bekas. "HIV juga, mereka membawa penyakit penduduk setempat. IUUF merupakan menjadi kegiatan kriminal," tandas dia. (Amd/Gdn)
Langkah Menteri Susi Agar Tak Ada Perbudakan di Sektor Kelautan
Sektor kelautan dan perikanan juga rawan akan penyelundupan barang impor.
diperbarui 15 Okt 2015, 17:08 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 17:08 WIB
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti tiba untuk konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Merayakan Tahun Baru 2025, Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam?
KPK: Silakan Hasto Kristiyanto Mengelak, tapi Kami Akan Sajikan Bukti
Begini Tips Membeli Tas Birkin yang Tidak Mahal Menurut Direktur Artistik Hermes
Tetap Berkarya Meski Terkurung, Ini 7 Penjara yang Pernah Ditempati Pramoedya Ananta Toer
Awan di Bumi Makin Kecil Buat Udara Makin Panas
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 31 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Newcastle United, Mau Mulai di Vidio
Prabowo Jengkel dengan Penyelundupan: Kalau Perlu Kita Tenggelamkan Kapalnya
Link Live Streaming Liga Inggris Ipswich Town vs Chelsea, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Istigasah di Akhir Tahun, Napi di Banten Menangis
30 Ucapan Tahun Baru 2025 Islami untuk Medsos, Penuh Doa dan Harapan Terbaik
Menag Nasaruddin: Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah