Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pengusaha lokal menambah investasi di dalam negeri. Bahkan agar bisa berinvestasi, dia meminta para pengusaha tersebut menguras tabungannya.
Susi menjelaskan, selama ini banyak sumber daya alam Indonesia diekspor ke negara lain dalam bentuk mentah. Padahal jika bisa diolah di dalam negeri, nilai tambah produk jadinya bisa berkali-kali lipat. Sebagai contoh yaitu rumput laut yang selama ini diekspor dalam bentuk bahan baku.
"Jadi kalau asosiasi rumput laut Indonesia tidak mau kalah dengan asing, ya Anda harus lari," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Agar bisa menambah investasinya di dalam negeri) seperti membangun pabrik pengolahan rumput laut, Susi meminta pengusaha menyisihkan sebagian keuntungan yang diterima. Bahkan jika masih kurang, dia meminta pengusaha keluarkan semua tabungan yang dimiliki.
"Dari keuntungan, 40 persen bisa untuk investasi. Kita harus investasi invetasi, investasi. Kita harus duduk bersamaan," kata dia.
Menurut Susi, pemerintah telah mengeluarkan paket-paket kebijakan yang diantaranya memberikan kemudahan bagi para investor. Hal ini harusnya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha lokal. Jangan sampai kebijakan ini hanya dimanfaatkan oleh investor asing saja.
"Nanti kalau saya undang investor asing malah diomelin. Kalau untung besar kembalikan ke investasi. Sekarang kan reinvestment dapat tax allowance. Jadi persiapkan bikin pabrik. Saya ingin tiap bulan resmikan pembangunan pabrik karagenan," jelasnya. (Dny/Ndw)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Menteri Susi Minta Pengusaha Sisihkan Untung untuk Investasi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pengusaha lokal menambah investasi di dalam negeri.
diperbarui 09 Okt 2015, 18:14 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 18:14 WIB
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
Fungsi Yudikatif, Miliki Peran Penting dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Fungsi Basofil dan Peran Pentingnya dalam Sistem Kekebalan Tubuh
Fungsi Ilmu Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat, Simak Penjelasannya