50 Ribu Buruh Kepung Istana Besok

Buruh akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja pada akhir Oktober hingga Desember 2015.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Okt 2015, 18:07 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 18:07 WIB
20151015-Demo Buruh
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama KSPSI AGN, KSBSI, KPBI, KASBI, SPN, FSPMI,dan 60 federasi serikat pekerja lainnya yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) bakal menggelar [aksi demonstrasi](2352333  "") dan mogok kerja pada akhir Oktober hingga Desember 2015.

Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan dan kekecewaan kaum buruh terhadap formula baru pengupahan dan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"PP pengupahan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan harapan buruh terkait dengan upah layak," ujarnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Dia menjelaskan, ada sejumlah agenda yang akan dilakukan buruh sebagai bentuk penolakan kaum buruh tersebut. Salah satunya, buruh melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada 30 Oktober 2015.

"Pada 30 Oktober 2015, menjadi puncak aksi di mana kita akan bertahan (demonstrasi) di depan Istana Negara jika belum ada jalan keluar," kata dia.

Rusdi menyatakan, pada aksi tersebut akan dihadiri oleh sekitar 50 ribu buruh dari tiga provinsi, antara lain dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Kita akan aksi besok secara maksimal. Ada 50 ribu dari tiga provinsi, seperti Jakarta, Jawa Barat dari Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, dan Cilegon (Banten)," lanjutnya.

Dalam aksi besok, buruh akan mulai berkumpul di depan Patung Kuda sebelah Gedung Indosat, pukul 10.00 WIB untuk selanjutnya akan berjalan kaki menuju depan Istana Negara untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Kita akan long march dari depan Patung Kuda menuju Istana Negara," ungkapnya.

Rusdi menegaskan, dalam aksi ini, massa buruh tidak akan pulang sebelum tuntutannya dikabulkan yaitu pembatalan formula baru pengupahan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kalau selama ini kita demo hanya sampai jam 3 sore, kemudian pulang. Tapi kali ini kita akan bertahan, sampai tuntutan kami dikabulkan," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya