Ada Potensi Kartel Lintas Negara di MEA 2015

Menurut KPPU, ancaman saat MEA berlangsung salah satunya ialah kartel bersifat lintas negara.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Nov 2015, 13:52 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 13:52 WIB
20150918-KKPU
Ilustrasi KKPU

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada pemerintah memberikan kewenangan lebih untuk proteksi, terutama ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlangsung. Menurut KPPU, ancaman saat MEA berlangsung salah satunya ialah kartel bersifat lintas negara, karena pada saat itu perdagangan bebas di ASEAN akan terjadi.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, dugaan kartel antarnegara semakin banyak. Dia mencontohkan seperti bisnis layanan transportasi penyeberangan Batam-Singapura menggunakan kapal feri.

"Semua pelaku usaha kapal penyeberangan Batam Singapura kan ada di Singapura. Mereka berkartel dengan menetapkan tarif yang melayani konsumen Indonesia dan Singapura," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Tak hanya itu, contoh lain ialah dugaan praktik kartel terhadap penjualan ayam hidup. Dia mengatakan, selama ini penjualan ayam hidup ke Sngapura dikuasai oleh dua perusahaan besar asal Malaysia.

"Singapura itu impor dari Malaysia, ada dua perusahaan menguasai ekspor ayam hidup. Mereka berkartel yang dirugikan adalah Singapura. Cross border (lintas perbatasan) kartel akan semakin besar potensinya di MEA bila diberlakukan. Pemerintah dan DPR harus menyadari hal ini serta menyediakan langkah antisipasi dengan memberi kewenangan besar kepada KPPU," tuturnya.

Maka dari itu, dia menginginkan payung hukum KPPU mengadopsi prinsip ekstrateritorial. Jadi, KPPU bisa menangani praktik kartel negara lain yang berdampak ke Indonesia.

"Ini juga termasuk merger dua negara lain tapi bisnisnya di Indonesia. Harusnya kita menolak merger di negara lain dengan cara mengadaposi doktrin effect dan ekstra teritorial dalam undang-undang kita," tuturnya.

Dalam rangka menangani praktik kartel lintas negara, KPPU saat ini aktif menggandeng organisasi sejenis. Harapannya, langkah tersebut dapat mengantisipasi praktik kartel sejak dini.

"KPPU aktif dalam kerja sama internasional. Kita kan ada perkumpulan, misalnya Asia Timur ada East Asia Top Level Meeting yang mengumpulkan otoritas persaingan. Ini akan sangat membantu, misalnya kemarin di Vietnam ikut melakukan pertemuan Chairman Australia. Saya sampaikan menangani kartel garam, sapi, semuanya. Belakangan kita impor Australia, kita minta dukungan data dan mereka bersedia membantu data," tandas dia. (Amd/Zul)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya