Pemerintah akan Cari Solusi Terkait Penerimaan Pajak

Pemerintah akan mengambil langkah-langka untuk mengantisipasi agar desifit anggaran tidak semakin melebar.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Nov 2015, 21:20 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 21:20 WIB
Ilustrasi Pajak (3)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan negara diperkirakan akan berada di bawah target setelah diketahui realisasi penerimaan pajak pada tahun ini hanya mencapai 85 persen target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Menanggai hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah-langka untuk mengantisipasi agar desifit anggaran tidak semakin melebar. "Ya pastilah. Kita lihat perkembangannya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut dia, salah satu caranya, pemerintah akan melakukan penghematan agar uang yang dikeluarkan tidak semakin membesar. Atau dengan cara lain yang akan dibicarakan di internal pemerintah. "Kalau tidak uang berkurang, pasti pengeluaran harus dikurangi kan. Atau kita mencari suatu cara utk mengelola defisit itu," tandasnya.



Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun diprediksi hanya mencapai 85 persen dari target yang tertuang dalam APBNP 2015 yang sebesar Rp 1.295 triliun. Ini artinya realisasi penerimaan pajak akan mengalami kekurangan sebesar Rp 195 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sebelumnya diprediksi sebesar Rp 120 triliun. Tapi kemudian karena situasi ekonomi, perkiraannya membesar menjadi Rp 150 triliun.

"Tapi karena tiba-tiba mendadak fluktuasi dolar AS, pelemahan kurs rupiah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor anjlok, maka shortfall diprediksi melebar jadi Rp 160 triliun. Tapi shortfall memang begitu," tuturnya.

Dalam situasi ini, diakui Sigit, seluruh pegawai Ditjen Pajak dibayang-bayangi pemotongan tunjangan kinerja tahun depan. Itu adalah sebuah konsekuensi atau sesuatu yang harus dipertaruhkan pegawai pajak jika tidak berhasil mengumpulkan target penerimaan pajak seperti yang sudah ditetapkan.

"Kalau penerimaan pajak realisasinya di bawah 100 persen, tunjangan kinerja akan dipotong tahun depan. Memang sudah konsekuensinya," ucap Sigit.

Ia menyebut, tunjangan kinerja akan dipangkas apabila pencapaian penerimaan pajak hanya mencapai 90 persen-95 persen. Sedangkan penerimaan pajak terealisasi 80 persen-90 persen, tunjangan kinerja dipotong 15 persen.

Katanya, seluruh pegawai Ditjen Pajak bertekad untuk mengumpulkan penerimaan pajak semaksimal mungkin, sehingga kekurangan tidak akan melampaui Rp 160 triliun.

"Kalau itu gagal, kami sudah siap dengan konsekuensinya. Tunjangan kinerja dipotong, taruhannya kehidupan sehari-hari. Jadi mereka pasti mau bekerja sampai jam 10 malam tanpa harus disuruh," harap Sigit. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya