Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tengah bernegosiasi dengan PT Orbit Terminal Merak terkait harga sewa terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM). Negosiasi ulang tersebut dilakukan agar Pertamina bisa terhindar dari incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‎Direktur pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, Pertamina belum membayar tagihan sewa penyimpanan BBM selama 1,5 tahun kepada orbit terminal Merak karena harga sewa yang disepakati oleh direksi sebelumnya tidak wajar. Oleh sebab itu, Direksi Pertamina baru mencoba melakukan negosiasi ulang dengan Orbit agar mendapatkan harga yang wajar.Â
Direksi baru yang dipimpin oleh Dwi Soetjipto melihat bahwa harga sewa terminal penyimpanan BBM yang diberikan oleh Orbit Terminal Merak terlalu mahal jika dibandingkan dengan kesepakatan lain. Hal tersebut bisa menimbulkan kerugian kepada Pertamina. Dengan kerugian tersebut, pertamina berpotensi menjadi sasaran tembak KPK.
"Sebenarnya KPK yang pertama datang. Mereka memberi tahu ada indikasi. Artinya belum jadi temuan. Alasannya karena Pertamina belum membayar biaya sewa tersebut, kalau sudah bayar bisa saja saya tangkap." kata Bambang meniru omongan KPK, di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Baca Juga
Menurut Banbang, Pertamina akan membayar sewa terminal penyimpanan tersebut dengan catatan harga sewanya wajar, karena itu saat ini Pertamina sedang melakukan negosiasi dengan pihak Orbit Terminal Merak.
Dalam negosiasi tersebut, Pertamina mengajak ‎Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) agar tidak menyalahi aturan.
"Karena ini masih negosiasi. Kami mengajak lembaga pemerintah yang lain, BPKP untuk mengasistensi Pertamina dan Pertamina melibatkan fungsi lain," tuturnya.
Selain harga, yang dinegosiaiskan Pertamina adalah‎ tingkat losses dari 0,3 persen turun menjadi 0,1 persen dan terminal tersebut bisa lebih beragam menerima jenis BBM milik Pertamina.
"Produk pertamina di sana juga mestinya bisa dipakai semua. Ini yg lagi dibicarakan semua titik temu. Kami akan tetap undang KPK. Toleransi losses mereka 0,3 persen, kita minta diturunin. Pertamina aja bisa kecil. Paling tidak standar internasional. Inginnya 0,2 persen, kalau bisa 0,1 persen lebih bagus," pungkasnya. (Pew/Gdn)