Kurangi Ketergantungan Dolar, BI Gandeng Bank Sentral Australia

Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Des 2015, 13:40 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 13:40 WIB
Gedung BI
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember 2015.

Perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp 100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen di antara kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” kata Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan.

Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Perjanjian ini ditandatangani Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia Glen Stevens.

Di tempat terpisah, Aida Budiman selaku Kepala Departemen Internasional‎ menjelaskan bukan tanpa alasan BI memilih Australia untuk menjalin kerja sama ini setelah sebelumnya BI juga melakukan hal yang sama dengan China dan Korea Selatan.

"Pertama, hubungan eknomi Australia-Indonesia itu erat. Australia masuk 10 besar mitra dagang Indonesia. Selain itu dolar Australia kan mata uang global juga, kemudian hubungan Indonesia dengan Australia sudah cukup lama. Karena itu kita melihat potensi hubungan ekonomi ke depan antara kedua negara," papar dia. (Yas/Nrm)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya