Target Penerimaan Negara dari Sektor Tambang Meleset

Harga komoditas tambang melemah membuat target penerimaan negara dari sektor tambang menyusut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Des 2015, 21:22 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 21:22 WIB
20151005-Pekerja-Batu-Bara
Pekerja Batu Bara (iStock)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ‎pertambangan 2015 sebesar Rp 52 triliun tidak tercapai.
‎
 
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan saat ini baru mencapai Rp 30 triliun.
 
"Sehingga target Rp 52 triliun dan realisasi sekarang Rp 30 triliun," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
 
Bambang mengungkapkan, tidak tercapainya target tersebut disebabkan oleh penurunan harga komoditas pertambangan dipicu ekonomi global melambat.
"Penerimaan negara jelas turun, kita saat ini target berdasarkan asumsi. Harga belum membaik , produksi masih seperti sekarang, ini harga sebenarnya," ujar Bambang.
 
Bambang menambahkan, penyebab lain adalah tidak terlaksananya penerapan peningkatan royalti produksi batubara sebesar 13,5 persen. Saat ini royalti batu bara untuk kalori rendah 3 persen, sedang 5 persen dan 7 persen untuk kalori tinggi.
 
"Belum diterapkan pakai 13,5 persen. Ternyata kita tidak jadi naikkan royalti batu bara jadi 3,5,7 persen, karena tarifnya masih tetap," tutur Bambang. (Pew/Ahm)
 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya