Pemerintah Diminta Transparan Saat Kelola Sektor Pertambangan

Masyarakat dinilai berhak tahu perkembangan industri pertambangan Indonesia,

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Nov 2015, 20:48 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 20:48 WIB
20151005-Pekerja-Batu-Bara
Pekerja Batu Bara (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta lebih terbuka terkait ‎pengelolaan sektor pertambangan. Hal tersebut bertujuan guna menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Mantan Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim mengatakan, pola pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan khususnya perpanjangan kontrak harus diubah, menjadi lebih terbuka. Pasalnya, selama ini terkesan tertutup dan banyak kecurangan.‎

"Kita harus tahu, jangan gelap-gelap. Selama ini kan kasak-kusuk hebat karena uang banyak (di sektor tambang),"‎ kata Emil di kawasan Tugu Tani Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Emil, masyarakat berhak tahu perkembangan industri pertambangan Indonesia, karena sektor tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan untuk menyejahterakan rakyat. ‎

"Keterbukaan itu hal yang penting. Jadi soal kontrak Freeport harus terbuka karena ini bukan kekayaan dari pemerintah. Karena (pada dasarnya) kekayaan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terbuka,"‎ ungkapnya.

Emil pun mengarahkan, instansi yang membawahi sektor tersebut yaitu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengawasi kegiatan pertambangan.

"Rintis Kerjasama Kementerian ESDM dengan KPK berantas mafia sektor ektraktif bertolak dari kasus-kasus yang sudah ada. Contohnya batu bara, yang kita ekspor itu jumlahnya melebihi data yang ada. Karena nggak ada transparansi. Tahu kah kita? We don't know," pungkasnya. (Pew/Nrm)

 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya