Gandeng Korsel, RI Mampu Bikin Pesawat Jet Tempur

Produksi pesawat jet tempur yang dilakukan Indonesia dan Korea Selatan dapat dilakukan pada 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 07 Jan 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 20:10 WIB
20160107-Indonesia dan Korsel Sepakat Produksi Jet Tempur-Jakarta
Dirjen Potensi Pertahanan Timbul Siahaan berjabat tangan dengan President and CEO KAI Ltd Ha Sung Yong usai penandatanganan kontrak Cost Share Agreement (CSA) untuk pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X di Jakarta, Kamis (7/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Industri penerbangan dan pertahanan Indonesia kian berkembang. Ini salah satu ditunjukkan dengan kelanjutan kerja sama progam pengembangan pesawat jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment atau disebut juga KF-X/IF-X. Pengembangan pesawat jet tempur ini merupakan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama ini dilakukan dengan ditandatanganinya kontrak Cost Share Agreement (CSA) dengan Korea Aerospace Industrie (KAI) pada Kamis 7 Januari 2016. Lewat penandatanganan perjanjian itu maka resmi dilaksanakan pembangunan tahap kedua atau engineering and manufacuring development (EMD).

Program pengembangan pesawat jet tempur tersebut merupakan kerja sama berjangka panjang yang dilakukan untuk menciptakan kemandirian industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI.

Dengan ada pengembangan pembuatan pesawat jet tempur ini membuat Indonesia sebagai bangsa besar tak hanya dapat merakit pesawat tetapi juga mampu memproduksi pesawat jet tempur ke depannya.

Lika Liku Perjanjian Pengembangan Pesawat Jet Tempur

Menhan Ryamizard Ryacudu berjabat tangan dengan Minister of DAPA Korea, Chang Myoungjin usai penandatanganan kontrak CSA untuk pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X antara RI dan Korsel di Jakarta, Kamis (7/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Program pengembangan pesawat jet tempur antara Korea Selatan dan Indonesia dimulai pada 2010. Akan tetapi mewujudkan kerja sama pengembangan pesawat tersebut tak mudah.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengumumkan sempat menunda proyek itu dengan alasan prioritas. Kini situasi berubah, saat menghadiri penandatanganan kerja sama tersebut pada Kamis pekan ini, Ryamizard mengatakan, kalau pengembangan pesawat jet tempur merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam program pengembangan pesawat tempur melalui pembagian biaya dan pengembangan melalui kesepakatan bersama.

Selain penandatanganan kontrak CSA dengan Korea Aerospace Industrie (KAI), program pengembangan pesawat jet tempur ini juga diikuti penandatanganan kontrak Work Assigment Agreement (WAA) antara Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso dan President and CEO KAI Ltd Ha Sung Young.

Kontrak CSA mengatur kesepakatan dan ketentuan mengenai dana sharing. Jadi pendanaan itu kewajiban yang akan diserahkan Indonesia kepada KAI berdasarkan kesepakatan pengembangan jet tempur sebelumnya.

Kontrak WAA itu memuat partisipasi industri pertahanan Indonesia dalam kegiatan rancang bangun, pembuatan komponen, prototipe, pengujian, sertifikasi, serta mengatur hal-hal yang terkait aspek bisnis maupun aspek legal. Dengan ada kerja sama ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang mampu mengembangkan pesawat tempur.

Pesawat Tempur RI-Korsel Lebih Canggih dari Sukhoi

Pesawat tempur di Lanud Adisutjipto Yogyakarta

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso mengatakan, program pengembangan pesawat tempur jenis fighter untuk tahap awal hingga proses melahirkan prototype berlangsung hingga 2019.

Pada 2019, perseroan menghasilkan sebuah desain dan prototype. Tahap selanjutnya nanti akan diproduksi enam unit prototype untuk proses roll out dan syarat mendapatkan lisensi layak terbang. Diharapkan proses produksi mulai 2020.

PT DI dan KAI akan memproduksi sebanyak 200 unit jet tempur. Dengan 150 unit akan menjadi hak milik pemerintah Korea Selatan dan 50 unit akan menjadi hak pemerintah Indonesia. Untuk mendukung proyek tersebut, pihaknya mengirim 200-300 ke Korea Selatan.

Total proyek kerja sama tersebut bernilai US$ 8 miliar. Dana pengembangan pesawat itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masing-masing negara. Indonesia mendapatkan porsi 20 persen. Meski hanya dapat 20 persen, Indonesia mendapatkan 100 persen transfer teknologi dan budaya pengembangannya.

Kerja sama Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan pesawat tempur KF-X/IF-X ini mengadopsi teknologi generasi 4.5. Beberapa produk jet tempur yang ada di dunia masih generasi 4.

"Sukhoi yang kita miliki, yang katanya paling canggih itu masih generasi 4. Fighter yang diproduksi nanti sudah 4.5," ujar Direktur Teknologi dan Pengembangan PT DI Andi Alisjahbana.

RI Terus Kembangkan Industri Penerbangan dan Pertahanan

Teknisi PT Dirgantara Indonesia mengerjakan body Helikopter Super Puma NAS 332 di hanggar PTDI, Bandung, Jabar. TNI-AU memesan 9 buah helikopter Super Puma 332 seri militer.(Antara)

PT Dirgantara Indonesia terus mengembangkan usahanya untuk memenuhi kebutuhan kedirgantaraan Indonesia. Perusahaan yang sudah memproduksi pesawat terbang sejak 1976 ini telah memperoduksi pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa.

Bahkan salah satu pesawat produksi PT Dirgantara Indonesia telah memikat Rusia. Pesawat jenis N219 yang didesain oleh PT DI ini membuat Rusia menawarkan untuk bekerja sama dengan Indonesia di sektor penerbangan.

Tak hanya PT Dirgantara Indonesia yang terus berkembang, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak di sektor pertahanan yaitu PT Pindad (Persero) juga mampu menghasilkan beraneka ragam senjata baik laras panjang dan pistol. Produksi senapan serbu (SS) 2 pun menjadi senapan terlaris yang diproduksi oleh BUMN tersebut. (Ahm/Gdn)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya